Sidang pencemaran nama baik terhadap Mukhamad Misbhakun oleh Benny Handoko melalui akun twitter @benhan, kembali digelar. Dalam kasus itu, Misbhakun merasa dirugikan, lantaran terdakwa menyebutnya sebagai perampok Bank Century.
Awalnya pengacara Benhan, Lilyana Santosa dan Jimmy Simanjuntak, mencecar mantan politisi PKS itu soal kerugian yang dirasakan oleh dirinya atas apa yang dilakukan kliennya. Misbakhun akhirnya menjawab bahwa keluarganya merasa dipojokkan karena isi tweet tersebut.
"Apa sih yang kita hidupi kalau bukan nama baik? Kalau soal memaafkan, oke. Cuma masalahnya nama baik itu harus dijaga," kata Misbhakun dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (30/10/2013).
"Saya punya keluarga, anak, dan istri. Dirasakan oleh anak saya. Istri saya, bayangkan apa yang dia rasakan ketika berada di khalayak umum, bila dikatakan suaminya seperti yang dituliskan Benhan? Itu benar-benar nyata kami rasakan," sambung Misbhakun.
Misbhakun mengatakan, terdakwa tidak hanya menuding sebagai perampok, Benhan juga membuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, dan pegawai pajak di era paling korup.
"Saat Benhan ditahan, saya ada upaya memediasi. Karena saya tidak ingin masalah berbelit-belit," ungkap Misbhakun.
Sementara majelis hakim yang dipimpin Suprapto, menanyakan kepada Misbakhun, apakah sudah meminta agar Benny mencabut isi tweetnya dan meminta maaf. Misbhakun mengaku sudah, tapi tak pernah digubris oleh terdakwa.
"Sejak awal saya tak ingin ada upaya hukum seperti ini. Sejak awal sampaikan masalah simpel, yakni Benhan minta maaf. Dan nama baik saya dijaga. Itu saja," ungkap dia.
Bahkan, saat terdakwa ditahan oleh Kejaksaan, Politisi Golkar itu melakukan permintaan maaf melalui aktivisi Ipang Wahid. Namun kembali misi itu gagal.
Ketika ditanyakan apakah Benny maupun anggota keluarganya pernah berusaha meminta maaf kepadanya, Misbakhun mengaku hal itu tak pernah terjadi. (Mut/Ein)
Awalnya pengacara Benhan, Lilyana Santosa dan Jimmy Simanjuntak, mencecar mantan politisi PKS itu soal kerugian yang dirasakan oleh dirinya atas apa yang dilakukan kliennya. Misbakhun akhirnya menjawab bahwa keluarganya merasa dipojokkan karena isi tweet tersebut.
"Apa sih yang kita hidupi kalau bukan nama baik? Kalau soal memaafkan, oke. Cuma masalahnya nama baik itu harus dijaga," kata Misbhakun dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (30/10/2013).
"Saya punya keluarga, anak, dan istri. Dirasakan oleh anak saya. Istri saya, bayangkan apa yang dia rasakan ketika berada di khalayak umum, bila dikatakan suaminya seperti yang dituliskan Benhan? Itu benar-benar nyata kami rasakan," sambung Misbhakun.
Misbhakun mengatakan, terdakwa tidak hanya menuding sebagai perampok, Benhan juga membuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, dan pegawai pajak di era paling korup.
"Saat Benhan ditahan, saya ada upaya memediasi. Karena saya tidak ingin masalah berbelit-belit," ungkap Misbhakun.
Sementara majelis hakim yang dipimpin Suprapto, menanyakan kepada Misbakhun, apakah sudah meminta agar Benny mencabut isi tweetnya dan meminta maaf. Misbhakun mengaku sudah, tapi tak pernah digubris oleh terdakwa.
"Sejak awal saya tak ingin ada upaya hukum seperti ini. Sejak awal sampaikan masalah simpel, yakni Benhan minta maaf. Dan nama baik saya dijaga. Itu saja," ungkap dia.
Bahkan, saat terdakwa ditahan oleh Kejaksaan, Politisi Golkar itu melakukan permintaan maaf melalui aktivisi Ipang Wahid. Namun kembali misi itu gagal.
Ketika ditanyakan apakah Benny maupun anggota keluarganya pernah berusaha meminta maaf kepadanya, Misbakhun mengaku hal itu tak pernah terjadi. (Mut/Ein)