Niat Ustad Yusuf Mansur membentuk perusahaan publik bakal ditentukan dalam waktu dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Dai yang kondang dengan program sedekah ini kabarnya akan menyerahkan dokumen persyaratan perusahaan publik pada Jumat, 1 November 2013.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, OJK hingga kini masih menunggu niat baik Yusuf Mansyur yang ingin mengubah bisnis investasinya menjadi perusahaan publik.
"Kami akan dukung terus semua usaha yang akan dilakukan Yusuf Mansyur, niat mereka baik untuk menjadi perusahaan investasinya menjadi perusahaan publik, sehingga banyak orang yang mengetahui," ujar Nurhaida seperti ditulis Kamis (31/10/2013).
Nurhaida menjelaskan, ketika semua dokumen dan persyaratan sudah diberikan kepada OJK, institusinya akan kembali mengkaji dokumen yang diajukan agar rencana baik Ustadz Yusuf Mansyur bisa terbantu dengan baik.
"Kalau dokumen sudah ada ditangan kita, maka kita review kembali dokumen beserta syarat-syarat yang sudah ditentukan jika mau menjadi perusahan publik. Pada intinya Yusuf Mansyur punya niat baik," tegasnya. (Dis/Shd)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, OJK hingga kini masih menunggu niat baik Yusuf Mansyur yang ingin mengubah bisnis investasinya menjadi perusahaan publik.
"Kami akan dukung terus semua usaha yang akan dilakukan Yusuf Mansyur, niat mereka baik untuk menjadi perusahaan investasinya menjadi perusahaan publik, sehingga banyak orang yang mengetahui," ujar Nurhaida seperti ditulis Kamis (31/10/2013).
Nurhaida menjelaskan, ketika semua dokumen dan persyaratan sudah diberikan kepada OJK, institusinya akan kembali mengkaji dokumen yang diajukan agar rencana baik Ustadz Yusuf Mansyur bisa terbantu dengan baik.
"Kalau dokumen sudah ada ditangan kita, maka kita review kembali dokumen beserta syarat-syarat yang sudah ditentukan jika mau menjadi perusahan publik. Pada intinya Yusuf Mansyur punya niat baik," tegasnya. (Dis/Shd)