Hari Ini Kertas Suara Mulai Didistribusikan

Pengiriman kertas suara bisa dilakukan karena sebagian besar perusahaan percetakan telah menerima master film. Jadwal final giliran kampanye parpol belum diatur. KPU belum menerima daftar juru kampanye parpol.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mar 2004, 19:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum mulai mendistribusikan kertas suara pada Rabu (3/3) ini. Pengiriman surat suara bisa dilakukan, karena sebagian besar perusahaan percetakan telah mendapat master film untuk tingkat DPR dan DPD yang sudah divalidasi oleh KPU. Namun, khusus kertas suara untuk DPRD, pencetakannya harus selesai malam ini. Validasi kertas suara DPRD terlambat, karena beberapa nama calon anggota legislatif salah cetak sehingga harus dikonfirmasi ulang kepada KPU Daerah.

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Surat Suara KPU Mulyana W. Kusumah menerangkan, sisa master film juga telah diserahkan kepada konsorsium perusahaan pencetak kertas. Proses percetakan bisa dilakukan dengan cepat dengan perkiraan sekitar 40 juta surat diproduksi oleh satu konsorsium selama satu minggu [baca: Kertas Suara Tuntas Dicetak 5 Maret 2004].

Mulyana berharap dengan baru dimulainya pengiriman kertas suara, pelaksanaan Pemilu 2004, April mendatang, tidak akan terhambat. KPU menargetkan distribusi paling lambat 15 hari sebelum pencoblosan atau tepatnya pada 21 Maret. Jika tidak ada kendala, untuk daerah Semarang (Jawa Tengah), Solo (Jateng), dan Jakarta, pengiriman kertas bisa lebih cepat satu hari. &quotHarapan saya pengiriman dimulai hari ini," kata Mulyana.

Di sisi lain, KPU belum menentukan jadwal final giliran kampanye partai politik. Padahal, kampanye sudah digelar 11 Maret mendatang. Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin mengatakan, kampanye diatur oleh setiap KPU Daerah berkoordinasi dengan seluruh parpol peserta pemilu. Sejauh ini, Nazaruddin mengaku baru menerima jadwal kampanye dari tiga KPUD. "Variasilah jadwalnya. Pola yang umum, mengikuti nomor urut partai," kata dia.

Menurut Nazaruddin, KPU juga belum menerima seluruh daftar juru kampanye (jurkam). Hingga kini, dari 24 parpol baru 13 yang menyerahkan daftar jurkamnya. Sementara jadwal pengembalian daftar jurkam seharusnya tuntas, Selasa kemarin. "Sudah ada partai yang memasukkan daftar jurkam, cuma saya lupa," cetus dia menambahkan.

Sementara itu, seluruh parpol peserta pemilu di Banyumas, Jateng, mendesak agar diperbolehkan berkampanye di balai desa atau balai kelurahan. Alasannya, parpol mengaku kesulitan mendapat tempat untuk menyelenggarakan kampanye tertutup pada pemilu mendatang. Mereka juga berpendapat keamanan di balai desa lebih terjamin karena massa terfokus pada satu tempat.

Menanggapi desakan tersebut, KPUD Banyumas berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Usulah serupa pernah disampaikan kepada bupati Banyumas, tapi ditolak dengan alasan undang-undang melarang fasilitas negara dipakai untuk kampanye [baca: Pejabat Dilarang Memakai Fasilitas Negara untuk Kampanye].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya