Ribuan Buruh Tangerang Mogok Kerja

Ribuan buruh di Tangerang dari berbagai aliansi serentak melakukan mogok nasional.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 31 Okt 2013, 09:55 WIB
Ribuan buruh di Tangerang serempak melakukan aksi mogok nasional. Para buruh dari berbagai aliansi itu berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Sebanyak 3.787 buruh dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KotaTangerang melakukan mogok kerja di Kawasan Industri Kota Tangerang mulai pukul 07.00 WIB, Kamis (31/10/2013).

Buruh dari aliansi 'Kabut Bergerak' Kota Tangerang juga melakukan Konvoi dengan jumlah massa sekitar 300 orang. Massa mendatangi kawasan Industri Raya Pasir Jaya Jatiuwung dan Kawasan Industri di Jalan Pajajaran Jatiuwung.

Aliansi buruh dari Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KGNB) yang berjumlah 1.000 orang melakukan konvoi dengan menyisir Pertigaan Jalan Baru, PT Cingluh - Lapangan Bola Curug, Pasar Kemis hingga Tol Balaraja. Sebanyak 500 orang buruh dari pengurus cabang Serikat Pekerja Nasional juga melakukan aksi menuju kantor Bupati Kabupaten Tangerang.

Begitu juga 1.000 orang dari DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI yang mendatangi Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, dengan titik kumpul di Plaza Serpong dan Taman Tekno.

Mogok kerja 3.000 orang FSPMI yang dilakukan di Lampu Merah Pemda Jalan Raya Serang, Cikupa. Kemudian, mogok kerja nasional 300 orang KSBSI Tangerang Raya di Jembatan Tol Bitung, Kawasan Industri Cikupa Mas dan kawasan Industri Milenium Kabupaten Tangerang.

Sementara, massa dari Kongres Aliansi Buruh Indonesia atau KASBI melakukan Konvoi dengan pembagian selebaran kepada warga. Rute yang dilalui melewati Perum Mutiara M Toha KM 3,6 Periuk, Panarub.

Koordinator aksi dari Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB), Koswara di Tangerang, mengatakan, tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini yakni menolak Inpres tentang Upah, upah layak untuk buruh, menurunkan harga kebutuhan pokok. Lalu, menolak sistem kerja kontrak, menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menolak Union Busting, menolak privatisasi aset - aset negara.

"Tuntutan yang kami sampaikan merupakan hasil dari aspirasi buruh dan permasalahan yang selama ini ada dan diharapkan dapat diselesaikan," ujarnya. (Ant/Ism/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya