Tiba di KPK, Loyalis Anas: Seharusnya Ibas dan SBY yang Dipanggil

Tridianto yang dikenal sebagai salah satu loyalis Anas ini menduga dirinya seputar aliran dana pada Kongres Partai Demokrat 2010.

oleh Sugeng Triono diperbarui 31 Okt 2013, 10:55 WIB
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Tridianto yang dikenal sebagai salah satu loyalis Anas ini menduga dirinya akan diperiksa KPK seputar aliran dana yang terdapat pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Meski dirinya hadir pada saat kongres yang akhirnya menetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Demokrat, namun ia menilai KPK tak tepat memeriksanya sebagai saksi.

"Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) selaku SC dalam kongres itu. Kemudian panggilan yang kedua ini, seharusnya ditujukan kepada SBY," kata Tridianto di gedung KPK.

Hal itu lantaran kata Tri, SBY pada saat kongres berlangsung masih menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat serta sebagai penanggung jawab kongres.

"Jadi KPK salah melayangkan surat ini," katanya heran.

Namun, Tri akan tetap mematuhi panggilan KPK, Dia berjanji akan menjawab sejujur-jujurnya apa yang ditanyakan penyidik nanti. Termasuk, dugaan korupsi proyek yang dilakukan Muhammad Nazaruddin beserta beberapa petinggi partai selama ini.

"Saya akan menjelaskan nanti ke KPK tentang semuanya," katanya sambil memasuki lobi gedung KPK.(Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya