Suap ATM Diebold Tak Bisa Diusut BPK

"Masalahnya kan, karena mereka yang diajak keluar, diajak makan atau apalah, itu bukan dana dari APBN," kata Ketua BPK, Hadri Purnomo.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 31 Okt 2013, 16:29 WIB
Meski tuduhan suap di China, Indonesia, dan Rusia sudah diakui vendor mesin Anjuangan Tunai Mandiri, Diebold Inc, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tak memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus tersebut.

BPK beralasan kasus yang diduga melibatkan pegawai dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak melibatkan kerugian yang berasal dari keuangan negara. .

"Kita tidak bisa serta-merta audit kasus dugaan suap yang dilakukan Diebold karena uang dalam penyuapan itu bukan dana dari APBN atau APBD. Kita tidak bisa," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo ketika ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Menurut Hadi, Jika memang terjadi suap, BPK tidak bisa deteksi secara langsung juga karena ranah yang berbeda. Selain itu, dugaan suap dilakukan di luar negeri dengan dana yang bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Masalahnya kan, karena mereka yang diajak keluar, diajak makan atau apalah, itu bukan dana dari APBN, ini barangnya juga nggak ada. Kaya seperti pengajakan pergi nonton dan ke Disneyland," tegasnya.

Namun Hadi berharap, dugaan suap ini dapat diselesaikan secara tuntas oleh perbankan yang tersandung masalah tersebut. (Dis/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya