Aturan Bikin Perikanan Nusantara Sulit Berkembang

Manajemen PT Perikanan Nusantara (Persero) mengaku usaha sulit berkembang karena aturan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Okt 2013, 16:52 WIB
Aturan yang tidak mendukung pertumbuhan usaha perikanan membuat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perikanan yaitu PT Perikanan Nusantara (Persero) sulit berkembang.

Direktur Utama Perikanan Nusantara, Abdussalam Konstituanto mengakui, salah satu bentuk hambatan yaitu masih kurang bebasnya perusahaan dalam menangkap ikan di area laut sendiri.

"Regulasi, saya pikir ada yang tidak mendukung untuk pertumbuhan usaha perikanan di Indonesia. Banyak sekali aturan di laut kita sendiri dicegat di sana, cegat sini, kapal kita ditangkap," ungkapnya saat ditemui di Kantor Pusat PT Perikanan Nusantara, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Abdussalam menambahkan, alhasil dari sulit berkembangnya industri perikanan di Indonesia itu mengakibatkan tingkat impor ikan indonesia lebih banyak dibanding volume ekspor.

"Pertumbuhan impor setiap tahun sekitar 25,8%, ekspor hanya 5,6%, kita lebih banyak impor, padahal sumber daya kita melimpah," tutur Abdussalam.

PT Perikanan Nusantara merupakan perusahaan gabungan dari PT. Usaha Mina (Persero), PT. Tirta Raya Mina (Persero), PT. Perikanan Samudra Besar (Persero), PT. Perikani (Persero) yang ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa pada 27 Oktober 2005.

Sejak saat itu, PT Perikanan Nusantara tak memperlihatkan pertumbuhan yang efektif justru malah semakin buruk. Akhirnya PT Perikanan Nusantara mulai bangkit pada 2012 usai pergantian Direktur Utama.

"Saat ini kita sudah mulai bisa ekspor, 70% ke wilayah Asia seperti Taiwan, Korea, Vietnam, sisanya ke Eropa dan Amerika serikat," jelas Abdussalam. (Yas/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya