Modus 25 WNA Pelaku <i>Cyber Crime </i>: Bajak <i>Email</i>

Para komplotan penjahat diintai sejak sebulan lalu untuk pemetaan, dan pukul 05.00 WIB subuh tim sudah masuk ke dalam apartemen.

oleh Edward Panggabean diperbarui 31 Okt 2013, 14:26 WIB
Polisi menangkap 25 orang pelaku kejahatan dunia maya atau cyber crime di Komplek Apartemen kawasan Mall Of Indonesia (MoI) Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi. Modusnya, para pelaku yang semuanya warga negara asing ini membajak email korban dalam melakukan aksi pemerasan.

"Dari adanya laporan pembajakan email. Dari hasil online investigation, dari melalui metode cyber crime," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di halaman Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Arief yang memimpin aksi pengerebekan menyatakan, para komplotan penjahat diintai sejak sebulan lalu untuk pemetaan. Dan pada pukul 05.00 WIB subuh tadi, tim sudah masuk ke dalam aparteman.

"Pada jam 08.00 pagi, kami sudah masuk di sasaran (kamar) dan lakukan upaya penangkapan. Dari 2 tower ada 9 kamar di tempat-teman yang terpisah. Sehingga kami kerahkan personel yang cukup banyak sekitar 90 orang personel," ungkap dia.

Penggerebekan berjalan lancar, tidak ada perlawanan. Namun dari 25 orang pelaku, ada seorang pelaku hendak melarikan diri dengan meloncat dari lantai 19. "Walau pun ada upaya satu orang tadi sempat akan loncat dari lantai 19, tapi berhasil kita cegah," ungkap Aref.

Dari hasil operasi penangkapan ini, polisi mengamankan 25 warga WNA yang semuanya berkulit hitam. Selain itu, ada sosok 3 orang perempuan warga negara Indonesia. Alhasil polisi jumlah orang yang dicokok sebanyak 28 orang.

Hanya Arief belum mengetahui secara pasti asal negara 25 WNA itu, alasannya  masih mengidentifikasi. "Kemudian 3 orang warga Indonesia, semua wanita. Kita belum tahu status di situ sebagai apa. Kemudian, apa perkaranya," ungkap dia.

Sebelum ini, polisi juga telah menangkap 5 orang pelaku yang merupakan komplotan dari 25 orang asing tersebut. 5 Pelaku itu sudah ditahan sekitar 1 bulan.

"Dari 5 orang itu, 1 di antaranya warga Nigeria. Atas nama Kelvin dan dia yang bekerja sama dengan 4 orang Indonesia. 2 di antaranya wanita," beber dia.

Dari pantauan Liputan6.com, polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang disita dari kamar yang dipakai pelaku di tiap-tiap unit yang dihuni para tersangka itu. Dokumen itu ada yang dibungkus dalam plastik transparan dan beberapa koper yang isinya diduga dokumen-dokumen tersebut.

Arief pun menjelaskan, kamar-kamar yang dihuni para tersangka diketahui tersambung dengan internet, baik dengan kabel maupun wifi. "Ini salah satu modus, dengan sarana internet untuk lakukan kejahaatan," ungkap dia. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya