Kasus Rumah Adiguna Sutowo, Penyidik Panggil Piyu `Padi`

"Adiguna akan dipanggil, tapi belum dalam waktu dekat," kata Rikwanto.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2013, 14:54 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil musisi Piyu 'Padi' yang diperkirakan mengenal F, tersangka penabrak pagar rumah rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, di Pulomas Barat, Jakarta Timur.

"Akan panggil Piyu dalam kaitan keterangannya di media," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Namun, Rikwanto menegaskan belum menjadwalkan secara persis pemeriksaan tersebut. "Dipanggil dalam kaitan keterangannya tidak mengenal F dan lain-lainnya," jelasnya.

Sementara itu, penyidik juga tengah merencanakan kembali pemeriksaan terhadap Vika Dewayani. Sementara, "Adiguna akan dipanggil, tapi belum dalam waktu dekat," sambung Rikwanto.

Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka kasus tersebut, yaitu F, perempuan yang menabrakkan mobil Mercedes Benz ke rumah Adiguna di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Jakarta Timur dan supir F berinisial DR.

Keterangan berbeda disampaikan Adiguna. Ia membantah dugaan bahwa istri Piyu, Anastasia Florina (Flo), adalah orang yang menabrak pintu rumah dan mobil Vika.

Mertua artis Dian Sastro itu malah mengatakan, orang yang menabrak pintu rumah dan mobilnya adalah dia sendiri. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya