Aksi Mogok Nasional buruh mencapai puncaknya. Massa buruh dari berbagai kawasan indutri turun ke jalan-jalan untuk menyampaikan aspirasinya.
Di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur, buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi memperhatikan nasib mereka. Tak cuma membenahi masalah waduk dan topeng monyet di Ibukota.
"Jokowi jangan hanya mengurusi monyet dan waduk tapi urusi buruh yang juga warga Jakarta yang memilih Jokowi-Ahok sebagai gubernur," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat orasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur Kamis (31/10/2013).
Iqbal menolak keras upah yang dibahas di Dewan Pengupahan karena dinilai tak sesuai dengan keinginan buruh. Upah yang dinilai layak bagi mereka adalah kenaikan 50% Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI atau sebesar Rp 3,7 juta.
Jika tidak juga dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan mogok dengan mengajak para pekerja formal dan informal di luar kawasan industri untuk mogok bekerja.
"Kami meminta Jokowi jangan dengar bisikan setan dari Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah dan pengusaha. Mereka itu menyesatkan," ucapnya.
"Saya yakin banyak pengusaha yang bisa membayar gaji sebesar itu. Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik. Jika tidak, kami akan mogok kembali. Pengusaha yang memecat karyawannya karena mogok kami akan lawan. Kami akan pidanakan para pengusaha itu," pungkas Iqbal. (Ndy)
Di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur, buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi memperhatikan nasib mereka. Tak cuma membenahi masalah waduk dan topeng monyet di Ibukota.
"Jokowi jangan hanya mengurusi monyet dan waduk tapi urusi buruh yang juga warga Jakarta yang memilih Jokowi-Ahok sebagai gubernur," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat orasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur Kamis (31/10/2013).
Iqbal menolak keras upah yang dibahas di Dewan Pengupahan karena dinilai tak sesuai dengan keinginan buruh. Upah yang dinilai layak bagi mereka adalah kenaikan 50% Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI atau sebesar Rp 3,7 juta.
Jika tidak juga dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan mogok dengan mengajak para pekerja formal dan informal di luar kawasan industri untuk mogok bekerja.
"Kami meminta Jokowi jangan dengar bisikan setan dari Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah dan pengusaha. Mereka itu menyesatkan," ucapnya.
"Saya yakin banyak pengusaha yang bisa membayar gaji sebesar itu. Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik. Jika tidak, kami akan mogok kembali. Pengusaha yang memecat karyawannya karena mogok kami akan lawan. Kami akan pidanakan para pengusaha itu," pungkas Iqbal. (Ndy)