Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengakui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU pada Februari lalu, masih banyak kekurangan. Bahkan diakui belum akurat 100 persen.
"Akurasi sudah maksimal, akurat belum maksimal. Makanya kalau sudah 100 persen langsung pakai saja (DP4)," kata Dirjen Dukcapil Irman, saat diskusi di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Kamis (31/10/2013).
Irman menjelaskan, pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ada 3 kelompok data. Pertama, data pemilih yang ada di DP4 dan DPSHP, yang mempunyai keakuratan tinggi. Kedua, data pemilih yang tidak muncul di DP4 tetapi ada di DPSHP. Ketiga, data pemilih muncul di DP4 tetapi tidak ada di DPSHP.
"Untuk kedua dan ketiga data tersebut masih harus dipertanyakan karena hanya baru muncul sepihak dari KPU dan kami," ujar Irman.
Irman menuturkan, tanggung jawab Dirjen Dukcapil dalam 3 kelompok data ada di data pemilih DP4, yang kemudian tidak muncul di DPT yang berjumlah 13,9 juta pemilih.
"Untuk masalah DP4 bermasalah, masyarakat bisa mengajukan keberatan ke kami, karena itu tanggung jawab kami," tuturnya.
Dalam DP4 yang diserahkan Kemendagri ke KPU ada 190 juta pemilih, tapi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berkurang menjadi 187 juta pemilih dan berkurang lagi di DPSHP yang menjadi 186 juta pemilih. Hal ini yang menyebabkan penundaan penetapan DPT sampai 4 November. (Mvi/Ism)
"Akurasi sudah maksimal, akurat belum maksimal. Makanya kalau sudah 100 persen langsung pakai saja (DP4)," kata Dirjen Dukcapil Irman, saat diskusi di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Kamis (31/10/2013).
Irman menjelaskan, pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ada 3 kelompok data. Pertama, data pemilih yang ada di DP4 dan DPSHP, yang mempunyai keakuratan tinggi. Kedua, data pemilih yang tidak muncul di DP4 tetapi ada di DPSHP. Ketiga, data pemilih muncul di DP4 tetapi tidak ada di DPSHP.
"Untuk kedua dan ketiga data tersebut masih harus dipertanyakan karena hanya baru muncul sepihak dari KPU dan kami," ujar Irman.
Irman menuturkan, tanggung jawab Dirjen Dukcapil dalam 3 kelompok data ada di data pemilih DP4, yang kemudian tidak muncul di DPT yang berjumlah 13,9 juta pemilih.
"Untuk masalah DP4 bermasalah, masyarakat bisa mengajukan keberatan ke kami, karena itu tanggung jawab kami," tuturnya.
Dalam DP4 yang diserahkan Kemendagri ke KPU ada 190 juta pemilih, tapi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berkurang menjadi 187 juta pemilih dan berkurang lagi di DPSHP yang menjadi 186 juta pemilih. Hal ini yang menyebabkan penundaan penetapan DPT sampai 4 November. (Mvi/Ism)