Cegah Video Asusila, Disdik DKI Larang Siswa Bawa <i>Gadget</i>

Meski dilarang membawa gadget, namun Taufik memastikan, para pelajar se-DKI tetap bisa berkomunikasi menggunakan fasilitas internet sekolah.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 31 Okt 2013, 20:45 WIB
Belajar dari kasus video asusila siswa SMP di Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan DKI bakal mengetatkan aturan penggunaan gadget di sekolah. Para pelajar dilarang membawa gadget dalam bentuk apapun selama aktivitas belajar mengajar berlangsung di sekolah.

"Ya memang, kami melarang pelajar menggunakan gadget selama di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Meski dilarang membawa gadget, Taufik memastikan para pelajar se-DKI tetap bisa berkomunikasi menggunakan fasilitas internet di sekolah. Fasilitas yang disediakan khusus bagi pelajar itu dianggap lebih ramah dan aman bagi mereka. Lantas bagaimana jika orangtua ingin menghubungi anaknya di sekolah?

"Kalau orangtua mau telepon anaknya saat di sekolah, tidak usah telepon langsung. Orangtua bisa telepon pihak sekolah. Saya sudah instruksikan pihak sekolah memfasilitasi itu. Jadi si anak bisa belajar di sekolah dan terawasi," tutur Taufik

Taufik menyatakan, larangan membawa gadget untuk siswa telah ada sejak lama. Namun penegakan terhadap aturan itu tidak berjalan dengan baik. Padahal Dinas Pendidikan DKI telah memberikan perintah langsung kepada tiap kepala sekolah, baik swasta ataupun negeri untuk mengikuti aturan itu.

Karenanya, Taufik mengaku akan mengeluarkan surat edaran untuk memperkuat aturan itu. Dia pun berharap guru dan orantua murid mendukung peraturan ini.

"Surat edaran ini penting agar orangtua mengerti. Kan orangtua juga yang memberikan gadget pada anaknya. Mereka lebih jago dari kita. Kita coba beri pemahaman penggunaan teknologi agar mereka tidak salah " pungkas Taufik. (Ndy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya