Dilabrak `Polwan`, Penggusuran Kios Liar di Jakarta Timur Ditunda

"Kami juga mendukung menjaga lingkungan, nanti saluran airnya akan dipelihara dan dijaga," kata wanita itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Okt 2013, 21:40 WIB
Suku Dinas Pekerjaan Umum Air Jakarta Timur menertibakan 86 kios liar yang berada di atas saluran air tepatnya di depan PD Pasar Jaya Cipinang Kebembem. Namun, penertiban itu harus tertunda karena tiba-tiba ada wanita yang mengaku sebagai anggota polisi menghentikan proses pembongkaran.

Semula penertiban berjalan lancar. Satu unit alat berat berhasil masuk dan membongkar kios-kios liar yang ada di atas saluran air. Begitu juga dengan para pemilik kios, mereka sibuk mengeluarkan barang-barang yang ada di kios. Ada yang memindahkan ke rumah, ada juga yang memindahkan sementara di samping kiosnya.

Namun, saat petugas baru merobohkan 30 bangunan, tiba-tiba saja wanita yang mengaku sebagai anggota polisi itu datang dan menghalangi penertiban. Menurut warga setempat, wanita yang mengenakan jaket warna perak dan celana coklat itu merupakan petugas kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya. Wanita itu diduga pemilik salah satu kios di lokasi itu.

"Kami juga mendukung menjaga lingkungan, nanti saluran airnya akan dipelihara dan dijaga. Tapi tidak perlu dilakukan pembongkaran kios seperti ini," kata wanita tersebut saat adu mulut dengan petugas Sudin PU Air, Kamis (31/10/2013).

Akibat insiden itu, petugas memutuskan untuk menunda penertiban sampai esok hari. Menanggapi kejadian itu, Kepala Seksi Pengendalian Sarana Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Timur Supriyatno mengatakan, pihaknya akan tetap membongkar bangunan yang melanggar aturan. Meski mendapat perlawanan dan penghadangan.

"Kios yang ada di atas saluran menyulitkan kami dalam melakukan perawatan. Terutama saat akan melakukan pengerukan karena tertutup kios itu. Karena itu. Kami tetap akan membongkar," jelas Supriyato. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya