Ribuan buruh kembali mengepung Balaikota DKI hari ini. Mereka menentang Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta. Mereka pun mengancam akan terus melanjutkan aksi mogok nasional.
Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (1/11/2013), aksi buruh diawali dengan sweeping ke kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, untuk mengajak buruh lain ikut mogok nasional.
Massa bergerak menuju bundaran Hotel Indonesia sebelum ke Balaikota DKI. Selama buruh berkonvoi, Jalan MH Thamrin dari arah Sudirman menuju Harmoni tidak dapat dilalui.
Tiba di Balaikota DKI, massa yang berjumlah sekitar 3 ribu ini mengepung Balaikota. Akibatnya, kedua arah Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup. Massa buruh menolak penetapan UMP DKI tahun 2014 sebesar Rp 2,4 juta.
Dua angka usulan dari Dewan Pengupahan diajukan ke meja Gubernur DKI Joko Widodo. Dari pengusaha sebesar Rp 2,2 juta dan dari Dewan Pengupahan sebesar Rp 2,4 juta. Akhirnya usulan dewan pengupahan yang ditetapkan Jokowi, sapaan akrab orang nomor satu di DKI itu.
UMP idealnya ditetapkan bersama 3 unsur, pengusaha, buruh, dan Disnakertrans. Namun, unsur buruh menolak hadir dalam pembahasan. Buruh yang kecewa mengancam akan melanjutkan aksi mogok.
Terlepas dari aksi buruh di jalan, para koordinator serikat pekerja terpecah sikap. Sebagian tegas menolak UMP, sebagian lain masih belum memutuskan. Bahkan, menentang aksi sweeping buruh yang berujung pada kekerasan.
Sementara itu, menanggapi penetapan UMP baru, pengusaha meminta pemerintah memberikan pengecualian bagi usaha skala kecil. (Rmn/Yus)
Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (1/11/2013), aksi buruh diawali dengan sweeping ke kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, untuk mengajak buruh lain ikut mogok nasional.
Massa bergerak menuju bundaran Hotel Indonesia sebelum ke Balaikota DKI. Selama buruh berkonvoi, Jalan MH Thamrin dari arah Sudirman menuju Harmoni tidak dapat dilalui.
Tiba di Balaikota DKI, massa yang berjumlah sekitar 3 ribu ini mengepung Balaikota. Akibatnya, kedua arah Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup. Massa buruh menolak penetapan UMP DKI tahun 2014 sebesar Rp 2,4 juta.
Dua angka usulan dari Dewan Pengupahan diajukan ke meja Gubernur DKI Joko Widodo. Dari pengusaha sebesar Rp 2,2 juta dan dari Dewan Pengupahan sebesar Rp 2,4 juta. Akhirnya usulan dewan pengupahan yang ditetapkan Jokowi, sapaan akrab orang nomor satu di DKI itu.
UMP idealnya ditetapkan bersama 3 unsur, pengusaha, buruh, dan Disnakertrans. Namun, unsur buruh menolak hadir dalam pembahasan. Buruh yang kecewa mengancam akan melanjutkan aksi mogok.
Terlepas dari aksi buruh di jalan, para koordinator serikat pekerja terpecah sikap. Sebagian tegas menolak UMP, sebagian lain masih belum memutuskan. Bahkan, menentang aksi sweeping buruh yang berujung pada kekerasan.
Sementara itu, menanggapi penetapan UMP baru, pengusaha meminta pemerintah memberikan pengecualian bagi usaha skala kecil. (Rmn/Yus)