Mahkamah Konstitusi (MK) punya ketua baru, pengganti Akil Mochtar. Ia adalah Hamdan Zoelva. Berbeda dengan pemimpin sebelumnya, penampilan Hamdan Zoelva lebih fresh dan muda dari ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar.
Hamdan kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962. Berusia 51 tahun saat menjadi Ketua MK. Sedangkan Akil Mochtar kelahiran 18 Oktober 1960 dan menjadi Ketua MK pada April 2013 saat menjelang usia 53 tahun.
Berparas tampan dan berkulit putih, Hamdan merupakan perwujudan dari face off MK. Terpilihnya Hamdan diharapkan bisa menjadi angin segar bagi MK yang saat ini sedang terpuruk pasca-penangkapan Akil oleh KPK. Akil Mochtar resmi diberhentikan secara tidak terhormat dari Ketua MK.
Dalam rapat pleno yang digelar di ruang Rapat Utama Gedung MK, Jakarta, Jumat 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK, mengalahkan hakim konstitusi lain, Arief Hidayat. Dari 8 suara hakim konstitusi yang ada, Hamdan meraih suara terbanyak pada putaran kedua -- karena tidak memenuhi syarat minimal suara, pemilihan dilakukan 2 putaran. Pada putaran kedua itu, Hamdan menang dengan perolehan 5 suara. Sedangkan Arief Hidayat mendapatkan 3 suara. Dengan begitu, Hamdan terpilih menjadi Ketua MK.
"Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2013-2016," kata Hamdan yang sedang menjabat Wakil Ketua MK dan memimpin pemilihan -- menyebut namanya sendiri.
Untuk menjalankan roda kepemimpinan MK, Hamdan didampingi Arief Hidayat yang terpilih pada pemilihan Wakil Ketua MK. Dalam pemungutan suara yang juga diikuti 8 hakim konstitusi, Arief Hidayat unggul 2 suara dari Patrialis Akbar pada putaran ketiga. Arief memperoleh 5 suara, sementara mantan politisi PAN itu mendapat 3 suara.
Dengan demikian, formasi 8 hakim konstitusi saat ini, yakni Hamdan Zoelva (Ketua), Arief Hidayat (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, dan Patrialis Akbar. Hamdan dan Arief akan dilantik pada Rabu 6 November pekan depan.
Dosen Berparas Tampan
Siapakah Hamdan Zoelva? Dikutip dari www.mahkamahkonstitusi.go.id, Sabtu (2/11/2013), Hamdan memulai kariernya sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR (1999-2004). Selain itu, Hamdan juga aktif di berbagai kegiatan sosial politik kemasyarakatan, sebelum akhirnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Hamdan pernah menjadi dosen luar biasa (Ahli Madya) FH Universitas Hasanuddin dengan mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional, dan Hukum Laut Internasional. Ia juga dosen luar biasa di FH Universitas Muslim Indonesia, dan Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar dengan mengajar mata kuliah Hukum Internasional.
Hamdan juga pernah menjadi asisten pengacara dan konsultan hukum pada Law Office OC Kaligis & Associates Jakarta pada 1987-1990, Partner dan Pendiri Law Firm SPJH (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S Hariwibowo) pada 1990-2007.
Selama menjadi anggota DPR, Hamdan menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPR (1999-2004), Wakil Ketua Komisi II DPR (1999-2004), Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945 (1999-2004), Wakil Ketua Komisi A Sidang Tahunan MPR mengenai Perubahan UUD 1945 (2000).
Jabatan pemerintahan lainnya yang pernah dijabat Hamdan adalah staf khusus Menteri Sekretaris Negara (2004-2007), Tim Ahli Pimpinan MPR mengenai Kajian Perubahan UUD 1945 (2008). Dalam kancah politik beliau bernaung di Partai Bulan Bintang (1998-2010) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (2006-2008), terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat Partai Bulan Bintang (2005-2010).
Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Hamdan berkontribusi di Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat (2002-sekarang) dan Anggota Dewan Pakar ICMI. Sekarang selain menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, beliau juga aktif sebagai Dosen FH Universitas Islam As-Syafiyah Jakarta.
Hamdan Zoelva lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962. Saat ini ia berusia 51 tahun. Hamdan mendapat gelar Sarjana (S1) Ilmu Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ia meraih gelar S2 Magister Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. Gelar S3 Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, diraih Hamdan Zoelva dari Universitas Padjajaran Bandung.
Harapan untuk Hamdan
Sejumlah harapan datang untuk Ketua MK yang baru. Seperti yang diungkapkan salah satu hakim konstitusi, Harjono. Ia berharap saat ini merupakan tantangan berat bagi 8 hakim konstitusi untuk memulihkan citra MK.
Harjono mengungkap apa yang ia ditemui di meja kerjanya, yakni membuka surat berisi kata-kata: maling-maling Hakim MK.
"Ketidakpuasan publik terhadap MK bisa kita tangkap. Dan di meja saya, saya membuka surat yang isinya 'Maling-maling Hakim MK'. Saya merasakan itu, sangat merasakan," ujar Harjono saat memberikan kesan dan harapan calon Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat 1 November 2013.
Harjono menegaskan bahwa itu adalah tantangan ke depan bagi Ketua MK yang baru. Harjono mengaku bahwa dirinya sempat merasakan saat MK dijunjung tinggi dan dikagumi publik. "Tapi saya juga menikmati saat MK jatuh dan terpuruk," kata Harjono.
Jadi, kata Harjono, sangat disayangkan bila yang seharusnya menjaga tapi justru malah membuat MK terpuruk. "Teman-teman berdelapan ini berusaha mengatasi itu semua," jelas Harjono.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan harapan agar Ketua MK baru tidak memiliki hubungan yang dekat dengan partai politik. Siapapun boleh menjadi Ketua MK asalkan tidak memiliki kedekatan dengan parpol dan penguasa.
"Paling penting jangan orang yang mempunyai kedekatan dengan Parpol. Sehingga, kita harap, pemulihan kepercayaan terhadap MK bisa dilakukan. Tanpa harus menunggu Perppu," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 1 November 2013.
Belajar dari pengalaman yang ada, ungkap mantan Sekjen PDIP itu, semua elemen ingin menjaga MK agar punya jarak terhadap kekuatan parpol dan tentunya dengan penguasa. Hal ini, agar tetap menjaga independensi dari lembaga tinggi peradilan negara tersebut.
"Pengalaman saja, jangan berdekatan dengan kekuatan parpol dan penguasa. Maka Independensi lembaga ini sangat penting. Semua urusan parpol bisa diperdagangkan," tukas Pramono.
Kita tunggu gerak-gerik MK sebagai garda terdepan penegakan hukum di bawah nahkoda Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat.... (Riz)
`Face Off` MK Sepeninggal Akil Mochtar
Berparas tampan dan berkulit putih, Hamdan merupakan perwujudan dari face off MK.
diperbarui 02 Nov 2013, 00:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Cara Login Info GTK 2024 Wajib Diketahui Para Guru
Resep Sambal Hijau Tanpa Pucat, Kunyit dan Jeruk Nipis Jadi Kuncinya
Fodor's Travel Sebut Bali Tak Layak Dikunjungi di 2025, DPR: Tak Ada Kajian Mendasar
Cara Ampuh Menyimpan Kemiri Agar Tidak Bau Tengik
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Hari Ini, Bahas soal Hasil Kunjungan ke China hingga Amerika
Melihat Dampak Penipuan di Sektor Keuangan Terhadap Ekonomi
Hasil Quick Count Pilkada Bengkulu Terbaru 2024, Calon Petahana sekaligus Tersangka KPK Rohidin Mersyah Kalah
Hasil Quick Count Pilkada Ciaimis, Herdiat-Yana Kantongi 89,18% dari Kotak Kosong
Alasan Prabowo Tunjuk Mayjen TNI Ariyo Windutomo jadi Kepala Sekretariat Presiden
Beli Emas di DANA: Cara Mudah dan Aman Berinvestasi
Sholat Hajat Jam Berapa? Panduan Lengkap Waktu & Tata Cara yang Benar
2 Perkara Khusus yang Dapat Membatalkan Sholat Jumat, Apa Saja Itu?