Negara Kekurangan Uang, Bisnis Properti jadi Incaran

Pemerintah mengakui masih pendapatan negara masih kurang Rp 260 triliun yang harus dipenuhi dalam dua bulan ke depan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Nov 2013, 19:59 WIB
Keberadaan dua lembaga di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) tak diragukan lagi telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Di pundak kedua institusi tersebut, pemerintah menitipkan tugas besar untuk menerima pemasukan hingga Rp 1.502 triliun pada 2013.

Sayangnya, kedua lembaga pemerintah itu juga bisa mencoreng muka Kemenkeu. Ditjen Pajak dan DJBC kerap menjadi sorotan publik terkait kasus-kasus hukum yang menimpanya.

Menteri Keuangan Chatib Basri dalam Pelantikan Komisioner Komite Pengawas Perpajakan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2013), mengakui peran penting kedua lembaganya tersebut. "Tapi di sisi lain paling sering mendapat sorotan publik," tegasnya.

Di tengah sorotan luas publik tersebut, Chatib berpesan agar kedua lembaga ini melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik karena telah memiliki modal berupa birokrasi pajak yang profesional dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Chatib menjelaskan, pendapatan negara tahun ini ditargetkan sebesar Rp 1.502 triliun dengan kontribusi perpajakan sebesar Rp 1.148 triliun. Dengan alokasi tersebut, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 1.762 triliun. "Berarti ada selisih Rp 260 triliun yang harus dikejar, khususnya dari pendapatan pajak," terang dia.

Sementara itu, Ketua Pengawas Perpajakan, Daeng M Nazier berjanji akan mengawasi kinerja pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai baik di pusat maupun seluruh kantor wilayah untuk mengejar target penerimaan negara.

Diakui Daeng, Ditjen Pajak dan DJBC selama ini memang sering jadi sorotan. Bahkan berita apapun yang dimuat media, selalu berkaitan dengan dua institusi Kemenkeu tersebut. "Makanya kami akan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk ke sekretariat kami dan menjalankan reformasi birokrasi," tukasnya.

Dengan tersisa waktu dua bulan, KPP yakin mampu mengejar selisih penerimaan negara. Salah satu caranya adalah dengan mengincar booming bisnis sektor properti.

Sebagai informasi, Menkeu hari ini resmi melantik lima orang komisioner Komite Pengawas Perpajakan, antara lain, Daeng M Nazier Ketua merangkap Anggota, Gunadi Wakil Ketua merangkap Anggota, Kamil Sjoeib sebagai Anggota, Anna Maria Tri Anggraeni sebagai Anggota dan Sonny Loho sebagai Anggota ex-officio.

Komite ini bertugas membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap tugas instansi perpajakan, meliputi kegiatan pengamatan, pengumpulan informasi dan penerimaan pengaduan masyarakat.(Fik/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya