Penandatanganan Konstitusi Irak Ditunda

Rencana penekenan Konstitusi Sementara Irak urung dilaksanakan karena wakil Syiah keberatan atas sejumlah pasal. Penundaan di detik-detik terakhir ini mempermalukan Pemerintahan Sementara Irak.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mar 2004, 09:05 WIB
Liputan6.com, Baghdad: Penekenan Konstitusi Sementara Irak batal dilaksanakan. Pasalnya, lima wakil Syiah di Dewan Pemerintah tidak menghadiri acara penandatanganan yang dilaksanakan di Baghdad, Irak, Jumat (5/3). Mereka keberatan terhadap beberapa elemen dalam konstitusi tersebut.

Keberatan kubu Syiah diungkapkan setelah mempelajari semua isi konstitusi [baca: Ledakan Menjelang Penandatanganan Konstitusi Sementara Irak]. Masalah yang tidak sreg mencakup ketentuan referendum bagi penyusunan Konstitusi Tetap pada 2005. Ketentuan itu memungkinkan dilakukannya veto, asalkan mendapat dukungan dari tiga provinsi dan suara mayoritas dua pertiga. Perwakilan Syiah khawatir celah ini akan dimanfaatkan oleh kelompok Suni dan Kurdi. Selain itu, mereka juga keberatan pada susunan Dewan Presiden yang telah diajukan.

Penundaan pada detik-detik terakhir itu mempermalukan pemerintahan Irak pimpinan Amerika Serikat. Padahal mereka telah melakukan berbagai persiapan. Maklum, penandantanganan konstitusi itu sebenarnya adalah langkah penting menjelang penyerahan kedaulatan dari AS ke tangan rakyat Irak pada 30 Juni mendatang.(TNA/Kaw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya