Marzuki Alie Ternyata Belum Punya e-KTP

Ketua DPR Marzuki Alie ternyata belum memiliki e-KTP. Namun, dia memastikan mengganti KTP model lama miliknya sebelum akhir tahun ini.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Nov 2013, 19:31 WIB
Ketua DPR Marzuki Alie ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan masih menggunakan KTP model lama. Padahal, sebagian besar penduduk Indonesia, bahkan di daerah, sudah memiliki e-KTP.

"Saya sendiri belum memiliki e-KTP," kata Marzuki di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/11/2013).

Menurut Marzuki, batas akhir kepemilikan KTP model lama sampai akhir Desember 2013. Karena itu ia akan menggantinya dengan e-KTP sebelum batas waktu tersebut.

"Iya, saya akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir tahun," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Marzuki beralasan, meskipun menggunakan KTP, nomor induk kependudukan (NIK) sama saja dengan e-KTP nantinya, sehingga tetap terdaftar pada daftar pemilih potensial pemilu (DP4).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 130 juta pemilih yang menggunakan e-KTP dari 190 juta penduduk yang tercatat pada DP4.

Gamawan juga optimistis pembuatan e-KTP untuk 172 juta jiwa akan selesai dan tersalurkan hingga akhir 2013 mendatang. "Kami targetkan sampai akhir tahun ini selesai. Target 172 juta penduduk, dari potensinya sekitar 190 juta penduduk yang memiliki umur mulai dari 17 tahun," ujar Gamawan. (Ant/Ado/Yus)



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya