Banyak pihak yang memprotes kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski diprotes dan diminta DPR untuk kaji ulang, kerja sama tersebut belum dibatalkan kedua pihak.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menilai, Lemsaneg terkesan ngotot tetap menjalin kerja sama tersebut tujuan mengamankan informasi teknologi (IT) data pemilih pada Pemilihan Umum 2014.
"Ada kesan Lemsaneg ngotot ingin tetap masuk ke dalam jaringan IT KPU. Ini sebenarnya jadi pertanyaan besar," kata Ray dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Ray berpendapat, Lemsaneg seharusnya mundur dari kerja sama yang sudah ditandatangani bersama KPU beberapa waktu lalu. Sebab, berbagai pihak sudah banyak yang menolak terjalinnya kerja sama tersebut.
"Saya pikir dengan maraknya berbagai protes atas pelibatan mereka sudah lebih dari cukup untuk membuat mereka secara sadar mundur dengan sendirinya," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi II DPR menolak kerja sama KPU dengan Lemsaneg. Kerja sama dengan Lemsaneg terkesan akan menguntungkan pihak tertentu dalam pemilihan umum 2014. Dari hasil rapat kerja KPU dengan DPR tersebut, Komisi II merekomendasikan agar KPU membentuk konsorsium dalam pengamanan teknologi data pemilih.
DPR juga memutuskan KPU meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg dalam pengamanan data untuk Pemilu 2014. DPR mengusulkan agar KPU tidak hanya melibatkan Lemsaneg saja melainkan mengajak pula ahli-ahli teknologi informasi atau IT. (Mvi/Mut)
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menilai, Lemsaneg terkesan ngotot tetap menjalin kerja sama tersebut tujuan mengamankan informasi teknologi (IT) data pemilih pada Pemilihan Umum 2014.
"Ada kesan Lemsaneg ngotot ingin tetap masuk ke dalam jaringan IT KPU. Ini sebenarnya jadi pertanyaan besar," kata Ray dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Ray berpendapat, Lemsaneg seharusnya mundur dari kerja sama yang sudah ditandatangani bersama KPU beberapa waktu lalu. Sebab, berbagai pihak sudah banyak yang menolak terjalinnya kerja sama tersebut.
"Saya pikir dengan maraknya berbagai protes atas pelibatan mereka sudah lebih dari cukup untuk membuat mereka secara sadar mundur dengan sendirinya," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi II DPR menolak kerja sama KPU dengan Lemsaneg. Kerja sama dengan Lemsaneg terkesan akan menguntungkan pihak tertentu dalam pemilihan umum 2014. Dari hasil rapat kerja KPU dengan DPR tersebut, Komisi II merekomendasikan agar KPU membentuk konsorsium dalam pengamanan teknologi data pemilih.
DPR juga memutuskan KPU meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg dalam pengamanan data untuk Pemilu 2014. DPR mengusulkan agar KPU tidak hanya melibatkan Lemsaneg saja melainkan mengajak pula ahli-ahli teknologi informasi atau IT. (Mvi/Mut)