Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada partai politik tidak terlalu cepat meminta penundaan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, yang sedianya diumumkan dan ditetapkan pada Senin 4 November. Pengumuman dan penetapan DPT sebelumnya ditunda pada 23 Oktober 2013.
"Sebaiknya parpol lihat penjelasan KPU yang dilakukan selama 2 minggu. Jangan buat pendapat terlebih dulu sebelum melihat progres kemajuan yang sudah dilakukan," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
Menurutnya Sigit, dengan tidak melihat apa yang telah dilakukan KPU, lalu dengan cepat mengambil sikap untuk meminta penundaan kembali, berarti sikap partai politik tidak menerima kinerja berbagai pihak.
"Kalau belum melihat, lalu bilang pengunduran tanpa lihat data yang kami sampaikan pada parpol, maka itu menyampaikan pendapat tanpa melihat kemajuan yang terjadi," tandas Sigit.
Sebelumnya, Partai Gerindra meminta KPU kembali menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2014 untuk kedua kalinya. Begitu pula dengan PDIP karena memandang data-data DPT masih amburadul. (Mvi/Yus)
"Sebaiknya parpol lihat penjelasan KPU yang dilakukan selama 2 minggu. Jangan buat pendapat terlebih dulu sebelum melihat progres kemajuan yang sudah dilakukan," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
Menurutnya Sigit, dengan tidak melihat apa yang telah dilakukan KPU, lalu dengan cepat mengambil sikap untuk meminta penundaan kembali, berarti sikap partai politik tidak menerima kinerja berbagai pihak.
"Kalau belum melihat, lalu bilang pengunduran tanpa lihat data yang kami sampaikan pada parpol, maka itu menyampaikan pendapat tanpa melihat kemajuan yang terjadi," tandas Sigit.
Sebelumnya, Partai Gerindra meminta KPU kembali menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2014 untuk kedua kalinya. Begitu pula dengan PDIP karena memandang data-data DPT masih amburadul. (Mvi/Yus)