Lusa, Polisi Akan Periksa Piyu Padi

Pemeriksaan Piyu Padi sudah ditetapkan. Dia akan diperiksa Rabu (6/11/2013) sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo.

oleh Yazir Farouk diperbarui 04 Nov 2013, 15:25 WIB
Jadwal pemeriksaan Piyu Padi sudah ditetapkan polisi. Dia akan diperiksa Rabu (6/11/2013) sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo.

"Rencana hari Rabu Piyu di periksa dengan Adiguna. Sudah dilayangkan suratnya," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, hari ini Senin (4/11/2013).

Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, Piyu diperiksa karena pernyataannya di media beberapa waktu lalu terkait isu keterlibatan istrinya, Florina sebagai pelaku perusakan. Piyu saat itu bersama Adiguna membantah Florina adalah pelakunya.

"Jadi (Piyu) terkesan tahu betul tentang masalah yang terjadi, terutama latar belakangnya," ujar Rikwanto.

Rikwanto pun berharap Piyu dapat memenuhi panggilan nanti. Apalagi, Piyu sempat berjanji bakal kooperatif bila polisi memanggilnya. "Kami harapkan saudara Piyu bila jadwal panggilan sudah ditentukan bisa hadir dan menjelaskannya," ucapnya.

Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang sedikit janggal. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah Adiguna Sutowo yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah seorang wanita berinisial F.

Namun anehnya, Adiguna dalam keterangan persnya bersama Piyu mengatakan bahwa pelaku penabrakan rumahnya adalah dirinya sendiri. Padahal dari keterangan polisi, pada saat kejadian, Adiguna dan istri keduanya tengah berada di Bali dan hanya ada dua orang pembantu. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya