PPATK: Transfer Akil ke Sejumlah Artis Mulai 2010

Agus menegaskan, aktivitas transfer mencurigakan Akil itu dilakukan sejak 2010, bukan 2006-2007.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 05 Nov 2013, 17:34 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mentransfer uang ke sejumlah biduan dangdut sejak 2010. Jika ditotal, jumlah uang yang dikirim hakim konstitusi yang dipecat dengan tidak hormat itu mencapai Rp 900 juta.

"Dari 2010 itu transaksi dan kami sudah laporkan ke KPK. Kami sebagai badan intelejen negara nggak bisa sampaikan itu secara langsung," kata Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Susanto di Jakarta, Selasa (5/11/2013).

Agus menegaskan, aktivitas transfer mencurigakan Akil itu dilakukan sejak 2010, bukan 2006-2007 sebagaimana kata pengacara Akil, Otto Hasibuan. Meski demikian, Agus mengaku tidak berwenang untuk memastikan apakah uang tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan.

Menurut Agus, semua transaksi itu pada dasarnya sah. Namun ketika uang itu terkait dengan kejahatan, maka akan menjadi masalah.

"Ngapain kita tarik mundur ke belakang terlalu jauh untuk kasus yang sekarang. Untuk dilihat terkait kejahatan, dari situlah (2010) sebetulnya bisa dilihat," pungkas Agus.

Sejumlah artis diduga menerima aliran dana dari Akil Mochtar, antara lain Rya Fitria, IIs Dahlia, dan Evie Tamala. Hingga kini, Iis Dahlia, Evie Tamala, dan Rya Fitria beserta manajemennya masing-masing belum bisa dikonfirmasi.  (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya