Gerbang Kampus Diblokir Mahasiswa, Trisakti Gagal Dieksekusi

Gagalnya eksekusi karena gerbang utama kampus ditutup ratusan mahasiswa yang menolak eksekusi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Nov 2013, 11:29 WIB
Tim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat gagal melakukan eksekusi terhadap Universitas Trisakti di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Gagalnya eksekusi karena gerbang utama kampus ditutup ratusan mahasiswa yang menolak eksekusi.

"Ramai begini massanya, kita tidak tahu hari ini bisa jadi di eksekusi atau tidak, kita tidak bisa apa-apa," kata salah satu tim eksekutor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sulaiman ketika ditemui di depan kampus Trisakti, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013).

Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendatangi kampus Univeristas Trisakti. Petugas pengadilan yang berjumlah 15 orang itu berencana melakukan eksekusi terhadap rektor dan 8 pejabat kampus tersebut.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, tim eksekutor itu juga didampingi oleh 12 Polwan dari Polres Metro Jakarta Barat, untuk menenangkan massa agar proses eksekusi tersebut berjalan lancar. Meski tim eksekutor telah didampingi oleh 12 orang Polwan, usaha tim itu menemui jalan buntu dan gagal melakukan eksekusi di kampus Trisakti.

Di depan kampus, rombongan tim eksekusi dan polwan Polres Metro Jakarta Barat akhirnya membubarkan diri tanpa dapat melakukan eksekusi. Tim eksekusi kecewa karena pihak keamanan dalam hal ini kepolisian Polres Metro Jakarta Barat tidak dapat mengamankan jalannya eksekusi. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya