[VIDEO] Keluarga Satpam Ingin Brimob Penembak Dihukum Berat

Usai diotopsi, jenazah Bachrudin disemayamkan di rumah duka, Kampung Bojong, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Nov 2013, 14:00 WIB
Kesedihan meliputi keluarga Bachrudin, satpam yang tewas ditembak Briptu Heriawan alias Wawan, anggota Brimob Kelapa Dua, Jawa Barat. Kini keluarga sang satpam hanya berharap, Wawan dihukum seberat-beratnya.

Istri korban tidak terima, suaminya ditembak begitu saja. Apalagi penembakan dilakukan karena Bahcrudin menolak ketika disuruh push up.

Padahal sang tulang punggung keluarga itu baru 3 bulan bekerja sebelum kejadian tragis ini menimpa, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (6/11/2013).

Usai diotopsi, jenazah Bachrudin disemayamkan di rumah duka, Kampung Bojong, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten. Dia dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta. Pria berusia 45 tahun itu meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Tersangka penembak mati Bachrudin itu ternyata sudah lama menjadi pembina petugas keamanan di Seribu Ruko, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat itu, yaitu sejak 2009. Untuk mengusut kejadian itu, polisi telah memeriksa 4 saksi. (Ndy/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya