Partai Hanura menilai keputusan KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 pada Senin 4 November lalu sangat dipaksakan. Keputusan tersebut menunjukkan KPU tak peka akan pentingnya akurasi data, lantaran masih ada sebanyak 10,4 juta pemilih yang belum dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Penetapan DPT di saat masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK harus disikapi dengan kritis. Dalih KPU yang beralasan menetapkan DPT demi konstitusi seolah menutup mata akan potensi kerawanan dan kecurangan," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Saleh Husin dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Saleh juga mengatakan, langkah KPU yang menetapakan DPT dengan banyaknya permasalahan tersebut juga kontraproduktif dengan harapan publik akan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur, dan dipercaya.
Karena itu ia menilai, dengan masih adanya 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK tersebut atau setara dengan 5,6 persen jumlah pemilih, menunjukan adanya potensi permainan politik. Apalagi terkesan bahwa KPU memaksakan sekaligus melakukan pembiaran tanpa berupaya maksimal untuk memperbaiki data tersebut.
"Ini masih awal November, sebenarnya masih ada waktu bagi KPU untuk menyempurnakan DPT lagi. Jika lantas menyerahkan perbaikan DPT dengan NIK kepada Kemendagri, seolah KPU ingin lepas tangan," tegas Saleh.
KPU akhirnya mengesahkan DPT sejumlah 186.612.255 pemilih. Sebanyak 10,4 juta data pemilih diakui masih bermasalah karena tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Mut)
"Penetapan DPT di saat masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK harus disikapi dengan kritis. Dalih KPU yang beralasan menetapkan DPT demi konstitusi seolah menutup mata akan potensi kerawanan dan kecurangan," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Saleh Husin dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Saleh juga mengatakan, langkah KPU yang menetapakan DPT dengan banyaknya permasalahan tersebut juga kontraproduktif dengan harapan publik akan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur, dan dipercaya.
Karena itu ia menilai, dengan masih adanya 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK tersebut atau setara dengan 5,6 persen jumlah pemilih, menunjukan adanya potensi permainan politik. Apalagi terkesan bahwa KPU memaksakan sekaligus melakukan pembiaran tanpa berupaya maksimal untuk memperbaiki data tersebut.
"Ini masih awal November, sebenarnya masih ada waktu bagi KPU untuk menyempurnakan DPT lagi. Jika lantas menyerahkan perbaikan DPT dengan NIK kepada Kemendagri, seolah KPU ingin lepas tangan," tegas Saleh.
KPU akhirnya mengesahkan DPT sejumlah 186.612.255 pemilih. Sebanyak 10,4 juta data pemilih diakui masih bermasalah karena tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Mut)