BKPM: Tak Ada Lagi Insentif Khusus Buat Investor

Pemerintah masih akan mengandalkan insentif yang telah diberikan sebelumnya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Nov 2013, 13:29 WIB
Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyatakan, pemerintah tidak akan lagi memberikan insentif baru untuk investor pada tahun depan. Pemerintah masih akan mengandalkan insentif yang telah ada untuk menarik pemodal berinvestasi di Indonesia.

"Kalau insentif saya rasa dalam skema yang ada dalam bentuk yang kita tawarkan keluasaan importasi barang modal, kemungkinan fasilitas tax allowance, tax holiday sudah dikenalkan calon investor," kata Mahendra, dalam Indonesian Investment Summit, di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Mahendra menambahkan, untuk menarik investor, pemerintah hanya akan menyederhanakan proses-proses perizinan dan transparansi proses perizinan. Selebihnya, pemerintah tidak menyediakan insentif baru secara khusus.

"Menyederhanakan saja prosesnya, tidak menyediakan secara khusus baru, transparasi memudah kan prosesnya," ujarnya.

Pemerintah mengaku Indonesia membutuhkan investasi berkualitas yang dapat memberikan manfaat petumbuhan ekonomi secara jangka panjang.

Investasi berkualitas juga diperlukan untuk menciptakan keseimbangan makro, khususnya neraca berjalan serta penguatan fundamental pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Jenis investasi ini tidak hanya melihat aspek besaran nilai yang ditanamkan, namun juga kesesuaian nilai tambah yang diciptakan untuk kebutuhan masa depan.

"Dengan perspektif itu, investor perlu melihat Indonesia tidak hanya sebagai pusat sumber daya dan pasar ritel, tapi juga basis bagi sektor industri maju," pungkasnya.

Seperti diketahui, realisasi investasi triwulan III 2013 sebesar Rp 100,5 triliun, hal ini pertamakali melampaui ambang Rp 100 triliun, dengan begitu ada peningkatan 22,9% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.(Pew/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya