Hartati Murdaya: Saya Dikorbankan Anak Buah

"Saya tidak pernah menyampaikan persetujuan (soal suap itu). Saya ustru baru tahu belakangan setelah kasus ini diungkap KPK," kata Hartati.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Nov 2013, 14:38 WIB
Terpidana suap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, mengaku merasa ditipu oleh anak buahnya, mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Totok Lestiyo, dalam kasus suap tersebut.

Menurutnya, pemberian uang dari PT HIP kepada Amran Batalipu murni atas inisiatif anak buahnya tanpa persetujuan dirinya. Demikian kesaksian Hartati saat menjadi saksi untuk terdakwa Totok Lestiyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

"Saya tidak pernah menyampaikan persetujuan, dan tidak tahu-menahu (soal suap itu). Saya justru baru tahu belakangan setelah kasus ini diungkap oleh KPK," kata Hartati.

Hartati yang mengenakan pakaian serba putih dan syal hitam menambahkan dirinya adalah korban dan dikorbankan oleh 2 anak buahnya, yakni Totok Lestiyo dan mantan Direktur Keuangan HIP, Arim.

Hartati juga mengaku dirinya berusaha menghindar dari Amran yang terus meminta uang. Namun, Totok dan Arim diam-diam tanpa persetujuannya malah mengeluarkan uang perusahaan untuk diberikan kepada Amran. Karena itu, Hartati mempertanyakan kongkalikong antara anak buahnya dan Amran.

"Saya heran, sebenarnya ada konspirasi apa antara para anak buah saya dengan Bupati Buol saat itu? Sehingga tanpa persetujuan saya mereka berani mengambil uang perusahaan untuk Bupati Buol," kata Hartati yang juga istri pengusaha Murdaya Poo tersebut.

Dalam sidang, Hartati yang divonis penjara selama 32 bulan atau 2 tahun 8 bulan itu juga mengaku tidak punya kepentingan untuk menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Sebab, semua perizinan perkebunan milinya di Buol sudah lengkap dan sah.

Penyadapan

Mengenai pembicaraan hasil sadapan telepon dengan Amran, Hartati mengaku menggunakan kata 'barter' sebagai upaya menolak secara halus permintaan uang. Barter, menurutnya, adalah dengan pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan Amran terkait dengan kewenangannya sebagai Bupati.

"Saya tahu untuk menerbitkan HGU bukan kewenangan Amran, itu kewenangannya BPN. Jadi saya minta ke Amran sesuatu yang tidak mungkin dia lakukan sehingga saya tidak perlu memberikan uang kepadanya," imbuh Hartati.

Menurutnya, dia tidak menolak secara tegas menolak permintaan uang sang bupati karena kondisi pabrik dan perusahaan sedang diduduki preman suruhan Amran sehingga berhenti operasi. "Saya takut kalau saya tolak kondisinya pabrik dan perkebunan makin runyam," tukas Hartati. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya