Diperiksa 4 Jam, Sopir Adiguna Dicecar 30 Pertanyaan

Daryono, sopir Adiguna ini mengaku bahwa pemeriksaannya kali ini hanya sebagai saksi kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo.

oleh Riski Adam diperbarui 08 Nov 2013, 01:25 WIB
Daryono, sopir pribadi Adiguna Sutowo saat ini telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Rico, kuasa hukum Daryono mengatkan, kliennya diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengakui bahwa pemeriksaannya kali ini hanya sebagai saksi atas kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo.

"Diperiksa selama 4 jam, diperiksa hanya terkait kejadian saja," kata Rico yang mendampingi Daryono usai keluar dari gedung Ditrskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2013) dini hari.

Pada kesempatan sama, Daryono mengaku, selama pemeriksaan dirinya mendapatkan sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait perusakan rumah milik Adiguna Sutowo tersebut. "Mungkin 30 lebih. Saya diperiksa sebagai saksi aja," jelas Daryono.

Namun, Daryono yang mengenakan batik putih corak hitam itu enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaannya dan bergegas menuju ke mobil Honda City warna abu-abu bernomor polisi B 83 HJR itu.

Rico dan Daryono yang keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar sekitar pukul 00.30 WIB. Selisih sekitar 1 jam setelah pemeriksaan Hendri, anak buah Adiguna. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya