Jalur Transjakarta Ini Paling Banyak Diserobot Pengendara

Ada 3.272 penindakan yang dilakukan polisi terhadap pengendara melintas di jalur Transjakarta atau busway dalam 9 hari sterilisasi jalur.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2013, 09:05 WIB

Ada 3.272 penindakan yang dilakukan polisi terhadap kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta dalam 9 hari sterilisasi jalur dan sosialisasi denda Rp 1 juta dan Rp 500 ribu bagi pelanggar, dari 30 Oktober-7 November 2013. Jalur mana yang paling banyak diserobot pengendara?

"Paling banyak terjadi di Koridor IX Pluit-Pinang Ranti (Jakarta Barat)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, yang dimuat pada Jumat (8/11/2013).

Rikwanto menjelaskan, dari hasil rapat Pemda DKI, Polda Metro Jaya, Kejaksaan, dan Pengadilan, telah ada kesepakatan tentang kapan sterilisasi Busway dan denda tersebut dapat diterapkan.

"Rapat kemarin sudah ada hasilnya, tinggal kejaksaan dan pengadilan sosialisasi di internalnya. Minggu depan akan kumpul lagi 4 instansi ini, baru akan diterapkan. Bisa jadi minggu depan," ujar Rikwanto.

Pertemuan itu, lanjut Rikwanto, juga membahas prosedur pembayaran denda Rp 1 juta bagi mobil dan Rp 500 ribu untuk motor. "Pembayaran denda pakai blangko biru, sedang dikaji. Nanti akan berkembang di sasaran tilangnya ke juga yang lawan arus," jelas Rikwanto.

Dia menambahkan, untuk menyukseskan sterilisasi busway, fasilitas seperti separator bus tidak akan ditambah. Terlebih pada jalur bus yang mengharuskan pindah ruas di jalan raya karena terpotong akses pintu tol seperti di Semanggi.

"Idealnya busway itu tidak ada separator, karena untuk bisa escape kalau busway mogok akan sulit maju mundurnya jika ada separator," tandas Rikwanto. (Riz/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya