Buruh Kerja 6 Bulan Sudah Bisa Beli Motor

Pengusaha mempertanyakan soal tuntutan buruh yang menganggap minimnya kenaikan gaji hanya menyengsarakan kehidupan buruh.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Nov 2013, 11:18 WIB
Pengusaha mempertanyakan soal tuntutan buruh yang menganggap minimnya kenaikan gaji hanya menyengsarakan kehidupan buruh. Padahal kenyataannya banyak buruh bergelimangan harta benda walaupun masa kerja baru terhitung bulan.

"Saya sering bertanya kepada pekerja di pabrik kami, apa benar pekerja tidak layak hidupnya? Tidak bisa makan tiga kali sehari? Tidak punya atap untuk tidur? Tidak bisa menyekolahkan anaknya?" tegas Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (8/11/2013).  

Lebih lanjut dia mengatakan, pengusaha mempunyai kewajiban untuk memperluas lapangan pekerjaan. Namun kekhawatiran muncul apabila kenaikan upah minimum secara berlebihan karena dampaknya pengusaha tak mampu melebarkan sayap bisnisnya.

"Buruh baru bekerja 6 bulan saja sudah bisa beli motor, ponsel, dan lainnya. Apa itu yang dinamakan tidak hidup layak. Kalau mereka menuntut kenaikan upah gila-gilaan, maka cuma segelintir orang yang bisa ekspansi," keluhnya.

Tuntutan upah Rp 3,7 juta per bulan, dinilai Anne bukan kategori upah minimum lagi melainkan upah maksimum. Jika perusahaan tak kuat membayar upah tersebut, sambung dia, bukan saja buruh yang rugi tapi juga pengusaha dan pemerintah.

"Kalau kemampuan membayar tidak ada yang rugi kita semua. Dan orang-orang luar negeri yang tertawa, rakyat Indonesia tidak bisa hidup sejahtera," tukasnya.

Untuk itu, Anne berpesan kepada seluruh pengusaha, buruh dan pemerintah untuk bersatu memikirkan masa depan negara ini dalam jangka panjang. "Jangan ada yang main belakang dan pemerintah juga harus lebih tegas dalam menerapkan aturan pengupahan," kata dia.

Pan Brothers adalah emiten garmen terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memproduksi pakaian merek-merek ternama, seperti Calvin Klein, Jack Nicklaus, Marks & Spencers, dan Quick Silver. (Fik/Ahm/*)






Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya