Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan akan segera melimpahkan berkas tabrakan ‘Lancer Maut’ dengan tersangka AQJ alias Dul (13) ke pihak kejaksaan.
“Sudah rampung, pekan depan kita serahkan (ke kejaksaan),” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono dalam pesan singkatnya, Jumat (8/11/2013).
Advertisement
Hindarsono menyatakan, berkas tersebut rencananya akan segera diserahkan pekan depan. “Dari ATPM sudah selesai, dari ahli pidana Nurul Huda dan Labfor (pemeriksaan mobil lancer) juga sudah, tinggal pembuatan resume,” jelas Hindarsono.
Dul yang merupakan putra musisi Ahmad Dhani itu terlibat kecelakaan pada Minggu 8 September lalu di Tol Jagorawi KM 82+400, seusai mengantar pacarnya.
Mobil Lancer Hitam B 80 SAL yang dikemudikan dalam kecepatan 176 km/jam itu menabrak 2 mobil lain di jalur berlawanan setelah AQJ alias Dul melompati pembatas jalan tol. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia dan 9 orang lainnya luka berat. (Tys/Yus)
[baca juga: Kronologi Kecelakaan Lancer Maut Versi Dul]