Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk melemah 1,94% ke level Rp 5.050 per saham setelah penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) dibuka pada Jumat (8/11/2013).
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka suspensi perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan sesi pertama hari ini.
Sebelumnya otoritas pasar modal mensuspensi perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk pada Kamis kemarin dalam rangka cooling down.
Hal itu sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk sebesar Rp 2.850 per saham atau 123,91% dari harga penutupan Rp 2.300 per saham pada 23 Oktober 2013 menjadi Rp 5.150 per saham pada 6 November 2013.
Penghentian sementara perdagangan saham SONA itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar. (Ahm)
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka suspensi perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan sesi pertama hari ini.
Sebelumnya otoritas pasar modal mensuspensi perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk pada Kamis kemarin dalam rangka cooling down.
Hal itu sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk sebesar Rp 2.850 per saham atau 123,91% dari harga penutupan Rp 2.300 per saham pada 23 Oktober 2013 menjadi Rp 5.150 per saham pada 6 November 2013.
Penghentian sementara perdagangan saham SONA itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar. (Ahm)