Buruh: Tukang Parkir Saja Gajinya Rp 4 Juta

Kaum buruh mengaku kecewa karena UMP yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lebih rendah tukang parkir Rp 4 juta.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 08 Nov 2013, 15:46 WIB
Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta (FB DKI) kembali mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta demi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini jauh lebih rendah dari tuntutan buruh Rp 3,7 juta.

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum memperoleh kepastian dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merealisasikan tuntutan buruh mengenai kenaikan upah minimum sebesar Rp 3,7 juta.

"Buruh juga mempertanyakan konsistensi Ahok yang menyatakan upah layak bagi buruh Jakarta adalah Rp 4 juta," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2013).

Kaum buruh mengaku kecewa karena UMP yang ditetapkan Jokowi sebesar Rp 2,4 juta lebih rendah dari sopir busway sebesar Rp 7,7 juta dan  tukang parkir Rp 4 Juta.

"Sehingga aneh bila buruh digaji  lebih rendah dari tukang parkir," kata dia.

Sementara itu, Presiden Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Thomas Aquino mengungkapkan, dalam proses penetapan UMP 2014 Jokowi dinilai telah melakukan kebohongan publik dan membohongi buruh.

"Pada 29 Oktober 2013 aksi FB DKI, staf ahli Gubernur Jokowi yaitu Heru, telah beraudiensi dengan buruh dan melakukan kesepakatan hitam di atas putih bahwa akan ada pertemuan antara Jokowi dengan buruh sebelum penetapan UMP," jelas Thomas.

Namun, lanjut dia, pertemuan Jokowi dengan buruh tidak pernah terjadi. Bahkan Jokowi malah menetapkan UMP 2014 tanpa berdialog terlebih dahulu dengan buruh. (Ndw)





Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya