Diberi Gaji Rp 3,2 Juta, Buruh Janji Berhenti Demo Jokowi

Bila hari ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menaikkan UMP DKI 2014 jadi Rp 3,2 juta, buruh siap meninggalkan Balaikota.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 08 Nov 2013, 17:04 WIB
Buruh siap menurunkan tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 3,2 juta. Jika tuntutan tersebut dipenuhi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kalangan buruh berjanji akan berhenti melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Jika hari ini Ahok maupun Jokowi memberikan angka Rp 3,2 juta untuk UMP DKI 2014 buruh siap meninggalkan Balaikota," kata 
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2013).

Menurut dia, buruh akan setuju bila Jokowi memberikan angka UMP 2014 di kisaran Rp 3,2 juta karena ini merupakan angka negosiasi hasil pendekatan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2014, yang direkomendasikan dewan pengupahan unsur buruh sebesar Rp 2,76 juta ditambah dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.

"Sebenarnya memang angka 3,7 juta  adalah kebutuhan real buruh, tapi bila Gubernur memberikan angka Rp 3,2 buruh akan terima.

Namun, lanjut Toha, jika hari ini tidak juga ada kepastian dari Jokowi, buruh akan tetap melakukan aksi berikutnya. " Bahkan puncaknya akan ada. Mogok Daerah pada tanggal 14-15 November," terang dia.

Presiden Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Bayu meminta agar Jokowi tidak keras kepala dengan tak mau mengubah keputusan UMP 2014.  Menurut dia, bila Jokowi tidak mau merubah seharusnya Jokowi blusukan ke tempat buruh.

"Bukan blusukan ke rakyat miskin cari muka di media massa. Jangan sampai menyakiti hati buruh. Sebab, buruh siap menjebol pagar Balaikota bila Jokowi bertahan dengan arogansinya tidak mengubah keputusan UMP 2014," ancam Bayu. (Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya