Pengacara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rusdi A Abu Bakar membantah kliennya menerima US$ 900 ribu dari PT Kernel Oil Pte Ltd. Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang perkara suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya.
"Tidak ada itu," ujar Rusdi A Bakar saat menjenguk kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, Rusdi juga membantah isi surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 7 November lalu yang menyatakan kliennya turut menerima 300 ribu Dolar Singapura.
Menurut Rusdi, uang yang diterima kliennya hanya sebesar US$ 400 ribu, atau sebesar uang yang disita penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di kediaman Rudi Rubiandi beberapa waktu lalu.
"Kan sudah tahu, yang diterima Pak Rudi dari Deviardi US$ 400 saat ditangkap KPK itu," ujar Rusdi.
Sebelumnya, dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Rudi Rubiandini disebut menerima uang 300 ribu Dolar Singapura dan 900 ribu Dolar Amerika atau setara Rp 12 miliar demi memenangkan 6 tender di SKK Migas. Simon bersama-sama dengan Widodo Ratahanachaitong memberi uang itu melalui Deviardi yang sehari-hari bekerja sebagai pelatih golf. (Riz/Ism)
Pengacara Bantah Rudi Rubiandini Terima US$ 900 Ribu
Pengacara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rusdi A Abu Bakar membantah kliennya menerima US$ 900 ribu dari PT Kernel Oil Pte Ltd.
diperbarui 08 Nov 2013, 15:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beri Apresiasi Tinggi, Gubernur Olly Dondokambey Dorong GMIM Jadi Mitra Strategis Pembangunan di Sulut
Cara Ibu Pelaku Lolos dari Maut Anaknya Sendiri Usia Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel
Ayase Ueda Keturunan Mana? Ini Fakta di Balik Rumor Naturalisasi Striker Jepang
Cara Membuat Pancake Lezat dan Lembut: Panduan Lengkap
Bacaan Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar, Panduan Lengkap dengan Tata Cara
Catatan Carollyne Dewi Setelah Single Sedulur Viral: Mereka Bilang, Lagu Ini Obat Rindu Kampung Halaman
Cara Mengatasi Migrain: Panduan Lengkap untuk Meredakan Sakit Kepala
Bertabur Selebriti, BRI Mini Soccer Media Clash Berkolaborasi dengan Kuy Media Jelang Hut ke-129 BRI
Zheng Siwei Putuskan Gantung Raket dari Dunia Badminton Internasional, Keluarga Jadi Alasan
Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan yang Lezat dan Praktis
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Begini Kronologinya
Solar Gard Tambah Outlet Quantum PPF di Jakarta, Ini yang Ditawarkan