Jalur bus Transjakarta harus steril tanpa kompromi. Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah menggandeng Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Aturan itu diterapkan untuk menyambut kedatangan 4 unit armada bus ukuran sedang pada Desember nanti. Semua kendaraan pribadi ataupun angkutan umum selain Transjakarta dilarang lewat jalut itu.
"Tapi itu aturan loh, aturan itu mestinya untuk bus. Kalau busnya belum datang pun, itu harus tetap steril. Masa sementara diperbolehkan, ya nggak bisa dong. Ini masalah tertib hukum. Masalah tertib lalu lintas. Nggak boleh ada tawar-menawar," tegas Jokowi di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
"Busnya nanti datangnya bulan desember, ya sterilisasinya dari sekarang sudah dilakukan. Ya ini kan persiapan dong, masa busnya datang baru sterilisasi," ujarnya.
Sementara itu, untuk mendukung sterilisasi jalur bus Transjakarta, mulai pekan depan Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan denda bagi penerobos busway. Dengan diterapkannya aturan itu, maka pengendara roda 4 yang pekan depan kedapatan menerobos busway diwajibkan membayar denda Rp 1 juta. Sementara, denda Rp 500 ribu dikenakan pada pengendara roda 2 yang melintas di jalur Transjakarta.
Untuk persiapan penerapan aturan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Minggu ini pemda mengundang Polda, Kejaksaan, dan Pengadilan, membicarakan yang perlu dikomitmenkan tentang pelanggar yang masuk busway. Setelah itu kita terapkan di lapangan," pungkas Rikwanto. (Ndy/Ism)
Aturan itu diterapkan untuk menyambut kedatangan 4 unit armada bus ukuran sedang pada Desember nanti. Semua kendaraan pribadi ataupun angkutan umum selain Transjakarta dilarang lewat jalut itu.
"Tapi itu aturan loh, aturan itu mestinya untuk bus. Kalau busnya belum datang pun, itu harus tetap steril. Masa sementara diperbolehkan, ya nggak bisa dong. Ini masalah tertib hukum. Masalah tertib lalu lintas. Nggak boleh ada tawar-menawar," tegas Jokowi di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
"Busnya nanti datangnya bulan desember, ya sterilisasinya dari sekarang sudah dilakukan. Ya ini kan persiapan dong, masa busnya datang baru sterilisasi," ujarnya.
Sementara itu, untuk mendukung sterilisasi jalur bus Transjakarta, mulai pekan depan Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan denda bagi penerobos busway. Dengan diterapkannya aturan itu, maka pengendara roda 4 yang pekan depan kedapatan menerobos busway diwajibkan membayar denda Rp 1 juta. Sementara, denda Rp 500 ribu dikenakan pada pengendara roda 2 yang melintas di jalur Transjakarta.
Untuk persiapan penerapan aturan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Minggu ini pemda mengundang Polda, Kejaksaan, dan Pengadilan, membicarakan yang perlu dikomitmenkan tentang pelanggar yang masuk busway. Setelah itu kita terapkan di lapangan," pungkas Rikwanto. (Ndy/Ism)