Berikut data yang dihimpun Liputan6.com mengenai arus lalu lintas dari akun Twitter Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Jakarta, Sabtu (9/11/2013).
Kecelakaan
1. 01.28 Kecelakaan Truk di KM 15 Tol Bekasi (arah ke Cikarang), sudah dalam penanganan petugas Polri
2. 02.05 Kecelakaan Honda Freed di KM 99 Tol Cipularang (arah ke Bandung), sudah dalam penanganan petugas Polri
3. 06.23 Kecelakaan angkutan umum, menabrak pembatas jalan di depan Superindo Caplin Jalan Ciledug Raya
4. 06.59 Taksi terbakar di Pertigaan Marga Guna Pondok Indah Jaksel
Arus Lalu Lintas
1. Arus lalu lintas Tol Pluit terpantau mulai ramai dan didominasi kendaraan besar atau truk
2. Tol Jagorawi-Cawang - TMII- Cibubur - Cimanggis - Bogor - Ciawi lancar
3. Arus lalu lintas ruas Tol Dalam kota, Cawang arah Tomang maupun sebaliknya relatif lancar
4. Arus lalu lintas Gerbang Tol Bogor terpantau lancar mengarah Jagorawi maupun Baranangsiang
5. Kondisi lalu lintas Jalan Sudirman arah Istana Bogor maupun Air Mancur terpantau ramai lancar
Selain arus dan kecelakaan, pagi ini juga ditemukan sejumlah titik perbaikan jalan. Di antaranya:
1. Perbaikan jalan di KM 21 Tol Tambun (arah ke Cikampek), sempat membuat lalu lintas padat
2. Imbas Proyek perbaikan jalan di KM 21, Tol Bekasi Timur arah ke Cikampek sempat mengalami kepadatan
Sementara bagi Anda yang mengunjungi gerai pembuatan SIM atau STNK keliling, berikut daftar lokasinya untuk wilayah Jakarta:
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
Advertisement
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Gepembri Kelapa gading
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Jl.Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Seperti dilansir dari @TMCPoldaMetro, layanan mobil SIM atau STNK keliling itu beroperasi pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
"SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat. STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor, agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat," kicau polisi dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro. (Tnt)