`Tak Ada Hari Pahlawan Tanpa Resolusi Jihad NU`

"Namun dalam sejarah bangsa Indonesia, adanya fatwa Resolusi Jihad seakan dinafikkan begitu saja."

oleh Riski Adam diperbarui 10 Nov 2013, 22:03 WIB
Pada 68 tahun yang lalu, 10 November 1945, arek-arek Suroboyo bertempur melawan tentara sekutu NICA (Netherlands-Indies Civil Administration) dan sekutunya. Pada tanggal yang saat ini diperingati sebagai Hari Pahlawan itu menjadi perang dahsyat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar, ada beberapa catatan penting sebagai refleksi bersama tentang makna Hari Pahlawan yang selama ini lepas dari pengamatan. Pertempuran dahsyat 10 November 1945 itu tak bisa lepas dari kejadian-kejadian sebelumnya.

"Ada peristiwa besar yang mendahului lahirnya pertempuran 10 November tersebut, yaitu adanya fatwa Resolusi Jihad yang digulirkan Pendiri Ormas Nahdhatul Ulama (NU) Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945," kata Marwan melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (10/11/2013).

Menurutnya, salah satu isi Resolusi Jihad NU adalah mewajibkan bagi umat Islam, terutama NU, untuk mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.

"Kewajiban ini merupakan perang suci (Jihad). Kewajiban ini bagi setiap muslim yang tinggal radius 94 kilometer. Sedangkan mereka yang berada di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material bagi mereka yang berjuang," jelasnya.

"Fatwa Resolusi Jihad tersebutlah yang memantik semangat pertempuran seluruh rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu dalam satu tekad dan tujuan, yaitu mengusir segala bentuk penjajahan di muka bumi Indonesia sampai titik darah penghabisan," tambah Marwan.

Fatwa Resolusi Jihad tersebut, lanjut Marwan, merupakan wujud kecintaan ulama terhadap bangsa ini sekaligus sebagai bentuk komitmen para ulama dan para santri untuk mengisi kemerdekaan Indonesia yang di deklarasikan tiga bulan sebelumnya.

"Namun dalam sejarah bangsa Indonesia, adanya fatwa Resolusi Jihad seakan dinafikkan begitu saja. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah bangsanya," tutur Ketua Fraksi PKB di DPR itu.

Untuk itu, Marwan berharap agar momentum Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad harus dijadikan refleksi bersama untuk mengusir penjajahan dalam dimensi lain, yaitu melawan segala bentuk intervensi asing dalam hal kebijakan ekonomi, kedaulatan pangan, politik, supremasi hukum, demi mewujudkan cita-cita awal pendirian bangsa ini, yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia lahir dan batin.

"Memperingati hari Pahlawan akan hampa tanpa memahami arti Resolusi Jihad. Karena kedua hal tersebut saling berkaitan. Untuk itu saya mengajak semua elemen bangsa untuk mengisi peringatan hari Pahlawan ini dengan kontekstualisasi makna Resolusi Jihad dengan kebutuhan bangsa saat ini," tukas Marwan. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya