TKI Overstay Dinilai Bikin Susah, Jumhur: Kita Harus Didik

"Jadi kalau mau kerja, kerja benar aja dari awal," ujar Jumhur.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Nov 2013, 22:54 WIB
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat berharap ke depannya masyarakat yang akan bekerja di luar negeri semakin terdidik. Sehingga, kejadian TKI overstay atau yang melebihi waktu tinggal seperti yang terjadi di Arab Saudi tidak terulang.

"Kita harus mendidik. Mereka (TKI) salah karena kerja sampai terjadi overstay," Kata Jumhur saat menyambut kedatangan para TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (10/11/2013).

Selama ini, tambah dia, TKI overstay kerap digambarkan sebagai pihak yang teraniaya. Padahal, sesuai prosedur, memang mereka bersalah. Tinggal di negara lain dengan dokumen yang sudah kedaluarsa.

"Kadang-kadang dikesankan overstayer itu orang yang teraniaya. Padahal itu pilihan mereka sendiri, pribadi. Tapi pilihan itu membuat susah orang karena tanpa dokumen yang jelas. Keluarga susah, pemerintah juga repot. Jadi kalau mau kerja, kerja benar aja dari awal," ujar Jumhur.

Kasus-kasus overstay ini berbeda dengan kasus penganiayaan TKI. Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat apabila berniat bekerja di luar negeri, masyarakat sebaiknya mengikuti peraturan dan syarat yang sudah ditentukan. Agar kasus overstay tidak lagi terjadi.

Hari ini, sebanyak 484 TKI overstay di Arab Saudi sudah tiba di Tanah Air. Sementara sebanyak 7.800-an TKI overstay masih berada di Arab Saudi menunggu deportasi. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya