Buruh: Jokowi-Ahok Jangan Arogan

Buruh masih kukuh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bisa meluluskan keinginan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi 2014.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 11 Nov 2013, 13:37 WIB
Buruh masih kukuh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bisa meluluskan keinginan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebenarnya bisa merevisi ulang UMP 2014 DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta per bulan.

"Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp 3 juta yang berbasiskan KHL ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya," ujar Said di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Menurut Said, Jokowi tidak perlu malu jika ingin merevisi UMP yang sudah ditetapkannya. Sebab hal ini pernah dilakukan zaman Gubernur sebelumnya. Kala itu, mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo bahkan dua kali merevisi upah buruh, sementara Gubernur Sutiyoso merevisi satu kali.

Said menjelaskan, jika upah buruh mengalami kenaikan, maka daya beli buruh juga ikut bertambah. Dampaknya laju pertumbuhan ekonomi meningkat.

"Gubernur sebelum Jokowi sudah pernah melakukan revisi upah buruh, dan mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh," tegasnya.

Selain itu, dia menuturkan, jika melihat tiga negara seperti Brazil, Jepang dan China. Ketiga negara mereka memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus menerus melakukan revisi upah buruh.

"Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brazil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300% kenaikannya. Untuk itu jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014," jelasnya. (Dis/Nur/*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya