Bos Maspion: UMP 2014 Jadi Bencana bagi Pengusaha

Pengusaha menilai, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 menjadi bencana bagi pengusaha.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Nov 2013, 16:01 WIB
Meski Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah diteken oleh para Gubernur, namun saat ini para butuh terutama pekerja di Jakarta nampaknya tidak begitu puas dengan hasil keputusan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan kenaikan UMP sebesar Rp 200 ribu menjadi Rp 2,4 juta per bulan. Dengan nominal tersebut, Direktur Utama Grup Maspion, Alim Markus menilai, hal itu adalah menjadi bencana bagi para pengusaha.

"UMP masih bumerang. UMP ini masih jadi satu bencana di pengusaha, apalagi yang padat karya," ungkapnya saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Alim menilai, saat ini dengan carut marutnya perihal UMP yang masih banyak diprotes para buruh dinilainya sudah tidak ada yang bertanggung jawab akan hal itu. Kebijakan pemerintah bahkan dinilai kurang jelas sehingga mengakibatkan para kalangan memiliki perhitungan sendiri-sendiri.

Lebih lanjut, kata Alim sebaiknya permasalahan UMP ini hanya diselesaikan melalui bipartit tanpa harus ada campur tangan dari pemerintah.

"Itu mestinya cukup dengan pengusaha dengan SP (Serikat Pekerja), dengan karyawannya. Karena yang bayar pengusaha yang menerima gaji adalah karyawan, jadi ini adalah keadaan yang real. Pemerintah mestinya tidak perlu bercawe-cawe disana, jadi mediator saja," ujar dia.

Bahkan Alim mengungkapkan UMP yang sekarang diterima para pekerja buruh terutama pekerja padat karya memiliki nilai penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan China yang notabene negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara anggota G-20.

"UMRnya China jauh lebih kecil dari kita, cuma karena industrinya banyak sehingga tarik-tarikan," tutur dia. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya