Adiguna Sakit, Polda Batal Jemput Paksa

Ini lantaran adanya surat keterangan dokter yang menyatakan mertua artis Dian Sastro itu meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Nov 2013, 14:27 WIB
Pengusaha Adiguna Sutowo dipastikan batal diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Ini lantaran adanya surat keterangan dokter yang menyatakan mertua artis Dian Sastro itu meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.

"Sekitar 10 menit ini masuk surat, satunya pengantar dan satunya surat keterangan dokter. Di situ disebutkan, pengunduran waktu pemeriksaan selama 1 minggu oleh Adiguna karena sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Dengan adanya surat keterangan sakit itu, kata Rikwanto, dipastikan Adiguna tidak jadi diperiksa hari ini. Adiguna juga tidak jadi dijemput paksa seiring dengan adanya permohonan penundaan pemeriksaan itu.

"Ya kalau tanpa alasan setelah panggilan kedua, maka akan dijemput paksa. Namun dengan adanya surat sakit, saudara Adiguna yang menyatakan sedang sakit dan meminta menunda pemeriksaan, maka tidak jadi dijemput paksa," terang Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, Adiguna diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya terkait kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur yang merupakan istri ke-2 Adiguna, Vika Dewayani.

Menurut keterangan saksi ketika diperiksa penyidik, Adiguna ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR dalam kondisi mabuk dan duduk di kursi belakang. Mobil itu digunakan tersangka yang diduga istri Piyu 'Padi', Flo untuk merusak pagar dan 3 unit mobil yang ada di dalamnya. Saksi juga menyebut Adiguna dan Flo sempat keluar dari sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan sebelum peristiwa perusakan terjadi. (Ism/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya