Alanshia Pemutilasi di Ancol Siap Dituntut Hukuman Berat

Alanshia alias Aliong, terdakwa kasus mutilasi terhadap Tony, mengaku siap menerima tuntutan hukuman yang akan dibacakan jaksa.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Nov 2013, 15:11 WIB
Alanshia alias Aliong, terdakwa kasus mutilasi terhadap Tony, mengaku siap menerima tuntutan hukuman yang akan dibacakan jaksa. Hal itu diungkapkan Alanshia melalui pengacaranya, sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Dia (Alanshia) mengatakan siap dihukum seberat-beratnya. Alanshia pun mengaku amat menyesal dengan perbuatannya," kata pengacara Alanshia, Hendrayanto di PN Jakarta Utara, Selasa (12/11/2013).

Tanpa banyak kata, Alanshia melalui penerjemahnya menuturkan, segala proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pengacaranya. "Semuanya saya serahkan ke pengacara. Saya siap apapun yang menjadi tuntutan jaksa," tambah Alanshia melalui penerjemahnya.

Pantauan Liputan6.com, Alanshia hadir di ruang sidang ditemani istri dan anaknya yang baru berumur 2 bulan. Dengan sikap tenang Alanshia menunggu jadwal jalannya sidang.

Hingga saat ini, sidang tuntutan Alanshia belum juga dimulai. Selain itu, istri korban Tony juga terlihat hadir di area PN Jakarta Utara. (Mut/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya