Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar angkat bicara atas pernyataan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terkait pejabat yang poligami rentan melakukan korupsi. Menurut Marwan, pernyataan tersebut terlalu digeneralisasi, padahal tergantung pribadi pejabat tersebut, apakah mau korupsi atau tidak.
"Soal korupsi itu, apakah karena poligami, ya kembali ke orangnya saja. Tidak ada kelasnya mengomentari omongan Sutan," cetus Marwan saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
"Nggak bisa digeneralisasi gitu. Itu sih tergantung orangnya. Sutan itu terlalu generalisasi dan itu tak baik," imbuhnya.
Bahkan, Marwan menuding pernyataan Ketua Komisi VII DPR itu merupakan pengalihan isu atas banyaknya korupsi yang menimpa partai berasas nasionalis. "Jangan-jangan dia mengalihkan isu karena memang partai nasionalis yang banyak kena kasus, terutama dia sendiri," terangnya.
Marwan juga mengatakan, aturan dilarang poligami dicantumkan dalam peraturan resmi. Sebab, hal ini menyangkut agama dan diperbolehkan poligami dalam Islam.
"Peraturan memang bisa dibuat. Tapi kita harus hati-hati karena menyangkut agama, dalam agama (Islam) diperbolehkan. Jadi, tidak bisa sembarangan digeneralisasi," ujar Marwan.
Pernyataan Sutan tersebut terlontar ketika politisi Demokrat itu mendatangi Bareskrim Polri, Senin 11 November kemarin. Ia mengatakan pengeluaran seorang pejabat makin besar ketika mempunyai istri lebih dari 1. Hal itu memicu terjadinya praktik korupsi.
Seakan-akan, perkataan Sutan terlontar untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi. Luthfi diketahui memiliki 3 istri, Sutiana Astika yang dinikahi pada Januari 1984, Lusi Tiarani yang dinikahi pada September 2000, dan Darin Mumtazah yang dinikahi Juni 2012. (Mut/Sss)
"Soal korupsi itu, apakah karena poligami, ya kembali ke orangnya saja. Tidak ada kelasnya mengomentari omongan Sutan," cetus Marwan saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
"Nggak bisa digeneralisasi gitu. Itu sih tergantung orangnya. Sutan itu terlalu generalisasi dan itu tak baik," imbuhnya.
Bahkan, Marwan menuding pernyataan Ketua Komisi VII DPR itu merupakan pengalihan isu atas banyaknya korupsi yang menimpa partai berasas nasionalis. "Jangan-jangan dia mengalihkan isu karena memang partai nasionalis yang banyak kena kasus, terutama dia sendiri," terangnya.
Marwan juga mengatakan, aturan dilarang poligami dicantumkan dalam peraturan resmi. Sebab, hal ini menyangkut agama dan diperbolehkan poligami dalam Islam.
"Peraturan memang bisa dibuat. Tapi kita harus hati-hati karena menyangkut agama, dalam agama (Islam) diperbolehkan. Jadi, tidak bisa sembarangan digeneralisasi," ujar Marwan.
Pernyataan Sutan tersebut terlontar ketika politisi Demokrat itu mendatangi Bareskrim Polri, Senin 11 November kemarin. Ia mengatakan pengeluaran seorang pejabat makin besar ketika mempunyai istri lebih dari 1. Hal itu memicu terjadinya praktik korupsi.
Seakan-akan, perkataan Sutan terlontar untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi. Luthfi diketahui memiliki 3 istri, Sutiana Astika yang dinikahi pada Januari 1984, Lusi Tiarani yang dinikahi pada September 2000, dan Darin Mumtazah yang dinikahi Juni 2012. (Mut/Sss)