Kompolnas: Kalau Tidak Bersalah, Adiguna Tidak Perlu Takut

Kompolnas meminta Adiguna Sutowo untuk tidak takut memenuhi panggilan polisi jika merasa tidak bersalah.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Nov 2013, 22:37 WIB
Terkesan menghindari pemeriksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Adiguna Sutowo untuk tidak takut memenuhi panggilan polisi.

"Kalau Adiguna merasa tak bersalah, tidak perlu takut diperiksa polisi," ujar Komisioner Kompolnas, Edi Syahputra Hasibuan, saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2013).

Di lain sisi Edi juga menegaskan polisi harus melakukan tindakan tegas apabila Adiguna mangkir dalam panggilan keduannya. "Polisi mempunyai kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Adiguna jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas," terang Edi.

Edi juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur. Ia menyebutkan, jika terbukti bersalah Adiguna harus dihukum dengan hukuman yang setimpal.

"Siapa pun itu harus sama di mata hukum, karena polisi punya kewenangan," tandas Edi.

Seperti diberitakan, Adiguna Sutowo dipastikan batal diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini lantaran adanya surat keterangan dokter yang menyatakan mertua artis Dian Sastro itu meminta pengunduran jadwal pemeriksaan. (Ado)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya