Setelah 11 jam menggeledah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan tugasnya. Dikawal petugas kepolisian dari kesatuan Brimob, penyidik KPK meninggalkan kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam 12 November 2013.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/11/2013), penyidik membawa 3 kardus dan 1 buah koper berisi barang bukti yang disita selama 11 jam penggeledahan. Beberapa barang bukti yang disita adalah 6 telepon genggam milik Anas Urbaningrum dan istrinya Athiya Laila, paspor milik Athiya, kartu anggota DPR milik Anas Urbaningrum, dan uang tunai sebesar Rp 1 miliar. Belakangan uang ini diklaim ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) sebagai dana operasional ormas tersebut.
Usai KPK meninggalkan lokasi, tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyampaikan keberatan terhadap penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Penggeledahan di kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini diduga terkait keterlibatan Athiya Laila dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang setelah Mahfud Suroso ditetapkan sebagai tersangka.
Athiya menjabat sebagai Komisaris Duta Sari Citra Laras, sementara Mahfud Suroso menjabat sebagai direktur utama perusahaan yang sama dan menjadi sub kontrak PT Adhi Karya. Keduanya diduga menerima sejumlah uang dari PT Adhi Karya yang merupakan pemenang tender proyek tersebut. (Ado)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/11/2013), penyidik membawa 3 kardus dan 1 buah koper berisi barang bukti yang disita selama 11 jam penggeledahan. Beberapa barang bukti yang disita adalah 6 telepon genggam milik Anas Urbaningrum dan istrinya Athiya Laila, paspor milik Athiya, kartu anggota DPR milik Anas Urbaningrum, dan uang tunai sebesar Rp 1 miliar. Belakangan uang ini diklaim ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) sebagai dana operasional ormas tersebut.
Usai KPK meninggalkan lokasi, tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyampaikan keberatan terhadap penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Penggeledahan di kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini diduga terkait keterlibatan Athiya Laila dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang setelah Mahfud Suroso ditetapkan sebagai tersangka.
Athiya menjabat sebagai Komisaris Duta Sari Citra Laras, sementara Mahfud Suroso menjabat sebagai direktur utama perusahaan yang sama dan menjadi sub kontrak PT Adhi Karya. Keduanya diduga menerima sejumlah uang dari PT Adhi Karya yang merupakan pemenang tender proyek tersebut. (Ado)