Satwa Ragunan Dapat Libur Sehari... Setiap Senin

Ketua Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan Hashim Djojohadikusumo mempertimbangkan untuk memberlakukan waktu libur bagi satwa.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 13 Nov 2013, 08:43 WIB
Ketua Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Hashim Djojohadikusumo mempertimbangkan untuk memberlakukan waktu libur bagi satwa di TMR. Dengan pemberlakuan hari libur itu, otomatis dalam 1 hari TMR tutup untuk umum.

Hashim menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog publik yang menjadi merupakan aspirasi yang muncul dan menjadi kesepakatan sebagai bagian untuk memberi perhatian pada kesejahteraan satwa.

"Dalam semangat itu, Dewan Pengawas menugaskan pengelola TMR untuk memproses pelaksanaan kesepakatan Dialog Publik, mulai dengan menentukan hari libur bagi satwa setiap hari Senin di setiap minggunya," ujar Hashim di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Dengan memberikan hari libur bagi para satwa tersebut, maka dalam 1 hari itu, Ragunan tutup untuk umum. Masa libur itu menjadi hari istirahat dan perawatan bagi para satwa. Hal ini, kata Hashim, merupakan salah satu upaya mengedepankan kesejahteraan satwa di TMR.

"Itu untuk kepentingan konservasi satwa, maka kesejahteraan satwa adalah sebuah keharusan," jelas Hashim.

Selain memberikan hari libur bagi satwa, dalam dialog publik yang berlangsung pada 8 Oktober lalu, Hashim mencatat adanya aspirasi untuk meningkatkan kualitas dokter hewan dan perawatan bagi satwa dan membuat habitat sehat untuk satwa dan lainnya.

"Secara bertahap, semua akan dilakukan sehingga satwa di TMR ini lebih sejahtera dan sehat di habitat yang sehat," ungkap Hashim.

Selain alasan tersebut, kesejahteraan bagi satwa merupakan syarat mutlak bagi pengelolaan Taman margasatwa yang telah diterima secara internasional.

"Apabila TMR ingin dikembangkan menjadi sebuah taman margasatwa yang bertaraf internasional, tak ada pilihan lain tahap demi tahap harus berusaha memenuhi persyaratan yang diakui secara internasional," tuturnya.

Menurut adik Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto ini, kesepakatan memberi kesejahteraan pada satwa merupakan mandat yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi agar TMR tetap mengedepankan fungsi utama sebagai lembaga konservasi satwa, bukan sekadar sarana rekreasi semata.

"Fungsi lainnya seperti pendidikan dan rekreasi harus dilakukan dengan memberi perhatian utama pada tercapainya aspek konservasi, maka kesejahteraan satwa adalah sebuah keharusan," tutup Hashim. (Tnt/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya