Aneka Tambang Batalkan Sisa Penerbitan Obligasi Rp 1 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk tidak menerbitkan sisa obligasi berkelanjutan I senilai Rp 1 triliun.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Nov 2013, 11:06 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tidak menerbitkan atas sisa obligasi berkelanjutan I dengan tingkat bunga tetap senilai Rp 1 triliun. Hal itu karena pertimbangan kondisi pasar obligasi korporat yang kurang kondusif.

PT Aneka Tambang Tbk menawarkan obligasi berkelanjutan I dengan tingkat bunga tetap sebesar Rp 4 triliun. Pada 15 Desember 2011, perseroan telah mencatatkan obligasi berkelanjutan I PT Aneka Tambang Tbk dengan tingkat bunga tetap tahun 2011 senilai Rp 3 triliun.

Sebagaimana diatur dalam peraturan Nomor IX.A.15 tentang penawaran umum berkelanjutan kalau penawaran umum berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan dalam periode paling lama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Perseroan memiliki batas waktu hingga akhir tahun 2013 untuk sisa obligasi berkelanjutan I senilai Rp 1 triliun.

"Dengan pertimbangan kondisi pasar obligasi korporat yang kurang kondusif maka Perseroan tidak melakukan penerbitan atas sisa obligasi berkelanjutan I Antam senilai Rp 1 triliun," kata Direktur Keuangan PT Aneka Tambang Tbk, Djaja Tambunan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/11/2013).

Sebelumnya dana hasil penerbitan obligasi ini untuk ekspansi usaha perseroan. Dana hasil obligasi untuk pengembangan pabrik feronikel di Pomalaa. Pembukaan tambang nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggaran. Serta, investasi rutin untuk tambang nikel Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan tambang emas. (Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya