Polda Metro Jaya kini sedang giat-giatnya merazia kendaraan yang masuk jalur bus (busway) Transjakarta. Namun, apakah ini hanya sebagai shock terapy bagi masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang telah berlaku?
"Jika boleh disebut shock terapy iya. Tapi alangkah lebih baik jika hal ini dilakukan secara terus-menerus," kata pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Menurut Alvin, apa yang dilakukan polisi tak hanya dijadikan 'gertak sambal' jika ada konsistensi dalam melaksanakan razia dan menerapkan aturan tersebut. "Tentu jika polisi mau konsisten melakukan itu, akan jadi lebih baik," lanjutnya.
Memang, ada konsekuensi di balik sikap konsistensi yang harus dijalankan polisi. Mereka harus siap menerjunkan petugas lebih banyak di setiap jalur bus transjakarta. Dan menurut Alvin, hal itu tidak mudah.
"Memang tidak mudah. Tapi, jangan sampai jadi komoditi karena dendanya cukup besar. Sebab jika dilihat, masyarakat saat ini melihat aturan bagaimana dia bisa lepas, bukan menjalankan peraturan. Ini yang harus kita hindari," ucap Alvin.
Akibat diterapkannya sterilisasi busway, sejumlah kendaraan ditilang di beberapa titik di Jakarta. Seperti di Jakarta Barat. Kepolisian Satlantas setempat telah menilang 829 pengendara bermotor yang menyerobot jalur bus Transjakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyosialisasikan aturan larangan menerobos jalur bus Transjakarta. Tak main-main, denda yang dikenakan pun cukup besar. Untuk sepeda motor, denda mencapai Rp 500 ribu. Sedangkan untuk mobil, denda maksimal Rp 1 juta. (Ali/Sss)
"Jika boleh disebut shock terapy iya. Tapi alangkah lebih baik jika hal ini dilakukan secara terus-menerus," kata pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Menurut Alvin, apa yang dilakukan polisi tak hanya dijadikan 'gertak sambal' jika ada konsistensi dalam melaksanakan razia dan menerapkan aturan tersebut. "Tentu jika polisi mau konsisten melakukan itu, akan jadi lebih baik," lanjutnya.
Memang, ada konsekuensi di balik sikap konsistensi yang harus dijalankan polisi. Mereka harus siap menerjunkan petugas lebih banyak di setiap jalur bus transjakarta. Dan menurut Alvin, hal itu tidak mudah.
"Memang tidak mudah. Tapi, jangan sampai jadi komoditi karena dendanya cukup besar. Sebab jika dilihat, masyarakat saat ini melihat aturan bagaimana dia bisa lepas, bukan menjalankan peraturan. Ini yang harus kita hindari," ucap Alvin.
Akibat diterapkannya sterilisasi busway, sejumlah kendaraan ditilang di beberapa titik di Jakarta. Seperti di Jakarta Barat. Kepolisian Satlantas setempat telah menilang 829 pengendara bermotor yang menyerobot jalur bus Transjakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyosialisasikan aturan larangan menerobos jalur bus Transjakarta. Tak main-main, denda yang dikenakan pun cukup besar. Untuk sepeda motor, denda mencapai Rp 500 ribu. Sedangkan untuk mobil, denda maksimal Rp 1 juta. (Ali/Sss)