Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Maaf ya, Pak, tolong ya, Pak," ujar salah seorang penyidik KPK kepada para jurnalis di Pontianak, Rabu (13/11/2013).
Dari pantauan di lapangan, rumah Akil Mochtar di Jalan Karya Baru RT 003/RW 001, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, itu paling mencolok.
Pagar rumah tersebut tertutup rapat dan sepi. Hanya beberapa orang penyidik dari KPK yang tampak keluar-masuk rumah tersebut.
Akil ditangkap KPK karena diduga menerima suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu 2 Oktober malam, di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta. (Ant./Yus)
[baca juga: Geledah Rumah Akil Mochtar, KPK Sita 3 Mobil Mewah]
"Maaf ya, Pak, tolong ya, Pak," ujar salah seorang penyidik KPK kepada para jurnalis di Pontianak, Rabu (13/11/2013).
Dari pantauan di lapangan, rumah Akil Mochtar di Jalan Karya Baru RT 003/RW 001, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, itu paling mencolok.
Pagar rumah tersebut tertutup rapat dan sepi. Hanya beberapa orang penyidik dari KPK yang tampak keluar-masuk rumah tersebut.
Akil ditangkap KPK karena diduga menerima suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu 2 Oktober malam, di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta. (Ant./Yus)
[baca juga: Geledah Rumah Akil Mochtar, KPK Sita 3 Mobil Mewah]